KPK lantik Direktur Penyidikan dan enam pejabat lainnya

antaranews.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan bersama enam pejabat lainnya di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis.

“Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan sistem merit sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.

Cahya mengatakan pelantikan tersebut merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.

Enam pejabat lainnya yang dilantik adalah Direktur Antikorupsi Badan Usaha Arend Arthur Duma, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Imam Turmudhi, serta Inspektur Juned Junaidi.

Kemudian, Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas Amalia Rosanti, Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring Elih Dalilah, serta Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi Raden Natalia Kristianto.

Baca juga: KPK lantik 6 pimpinan tinggi pratama, termasuk Direktur Penyelidikan

Cahya menjelaskan pengisian tujuh jabatan tersebut dilakukan melalui penerapan manajemen talenta dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta hasil penilaian kinerja.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, menetapkan prioritas kerja, serta memastikan target kinerja selaras dengan arah strategis KPK.

“Laksanakan amanah jabatan dengan penuh integritas, perkuat kolaborasi, dan dorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Cahya juga mengingatkan para pejabat untuk menjaga kredibilitas lembaga dan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas secara profesional dan berintegritas.

Menurut dia, setiap keputusan, tindakan, dan perilaku pejabat akan mencerminkan nilai serta kredibilitas lembaga.

"Oleh karena itu, pegang teguh nilai-nilai dasar KPK dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta hindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku negatif yang dapat merusak kredibilitas lembaga maupun kepercayaan masyarakat," katanya.

Baca juga: KPK lantik tiga deputi, ingatkan jadi penentu dan harus adaptif


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
IHSG Dibuka Melemah ke 4.955,83 Ikuti Bursa Asia dan Global Jelang Akhir Pekan
• 2 jam lalu
0
thumb
Sambil Nangis, Silmy Karim Bantah Dakwaan Peras WNA Urus Izin Tinggal
• 22 jam lalu
0
thumb
Harga Minyak Brent Kembali Tembus USD98, Serangan Kapal Tanker Picu Kekhawatiran Pasokan
• 7 jam lalu
0
thumb
3 Porter Bandara Bali Ditangkap karena Curi Uang Penumpang: Buat Ditabung hingga Beli iPhone
• 16 jam lalu
0
thumb
Dirut KAI Lapor ke Prabowo, Proyek Kereta di Bali Butuh Dana Rp 2 T Lebih
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.