Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

tvonenews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polri mengungkap fakta baru dibalik penetapan empat tersangka dalam kasus penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto mengatakan, operasional penyadapan ilegal atau praktinya diketahui berlangsung di lingkungan Mabes Polri.

“(Basecamp operasional penyadapannya) Di lingkungan Polri,” kata Suhermanto, di Mabes Polri, Kamis (5/11).

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pendalaman, termasuk asal dana yang digunakan untuk operasional penyadapan ilegal tersebut.

“(Alat sadap itu operasional dananya) Ini masih dalam proses pendalaman,” ungkap Trunoyudo.

Kemudian, dalam penanganan perkara ini pihak kepolisian telah memeriksa 13 orang saksi.

Selanjutnya pemeriksaan terhadap saksi ahli sebanyak 5 orang yang terdiri dari ahli ITE 3 orang dan ahli pidana 2 orang.

Adapun dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung, Suhermanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tersebar dan belum terkonfirmasi kebenarannya.

“Di media sosial banyak beredar informasi yang belum tentu benar. Maka kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu benar informasinya,” ucapnya.

Untuk diketahui, saat ini total tersangka penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto, sebanyak 4 orang.

Tehadap 3 tersangka berinisial LSP, EH, dan AS telah dilakukan penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. 

Namun, terhadap tersangka SU, saat ini belum bisa dilakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pasca stroke. (ars/dpi)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Curi 3 Ponsel Pengunjung Puskesmas Prigen senilai Rp16 Juta, Reskrim Polsek Prigen Amankan Pelaku
• 14 jam lalu
0
thumb
Dokter Tifa Ungkap 3 Kejanggalan usai Jokowi Bersaksi di Persidangan Kasus Ijazah
• 4 jam lalu
0
thumb
Kemnaker: Penyaluran BSU 2026 dalam tahap koordinasi dengan Kemenkeu
• 23 jam lalu
0
thumb
Ekuitas Minus Rp144 Miliar, Saham CBRE ARB 10 Persen Beruntun usai Masuk Papan Pemantauan Khusus
• 23 jam lalu
0
thumb
BSU Rp 900 Ribu Cair Mulai November sampai Desember 2026
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.