Update Kasus Penyadapan Presiden: 4 Jenderal Polisi jadi Tersangka

liputan6.com
19 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah jenderal polisi yang terlibat dalam kasus penyadapan nomor ponsel Presiden Prabowo Subianto bertambah. Sebelumnya hanya tiga, kini menjadi empat orang.

Tersangka baru adalah Irjen Slamet Uliandi (SU). Tiga tersangka lainnya ialah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi.

Advertisement

BACA JUGA: Reaksi Jokowi soal Jenderal Listyo Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto mengatakan, penetapan Slamet Uliandi sebagai tersangka baru berdasarkan hasil gelar perkara.

"Penyidik menyimpulkan bahwa Saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum," kata Suhermanto dalam konferensi pers, Kamis (5/11/2026).

Peran Slamet Uliandi dalam kasus ini adalah mengizinkan tersangka Ahrie Sonta menghapus jejak penyadapan Prabowo. Saat itu, Slamet Uliandi menjabat Monitoring Center Bareskrim Polri.

"Pada awal Oktober 2026, tersangka AS meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada SU, dan tersangka SU meng-ACC melakukan penghapusan terhadap file hasil penyadapan selama ini," jelas Suhermanto.

Penyadapan terhadap nomor ponsel Prabowo dilakukan mulai 2025 hingga 2026. Tak hanya Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha ikut disadap.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Luar Biasa Pengendalian Emosi Jokowi
• 23 jam lalu
0
thumb
Sisa makanan yang sebaiknya tidak disimpan dalam waktu lama
• 15 jam lalu
0
thumb
Profil dan Rekam Jejak Bobby Rasyidin, Dirut KAI Terseret Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU
• 2 jam lalu
0
thumb
Dari Listyo Sigit hingga Slamet Uliandi, Ini Fakta Peran 4 Jenderal Kasus Penyadapan
• 3 jam lalu
0
thumb
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka! Pendaftaran 5-10 November 2026, Cek Syarat, Jadwal Tes CAT
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.