Peserta MagangHub Dihitung sebagai Pekerja, Ini Penjelasan Airlangga

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut peserta program Magang Nasional atau MagangHub masuk dalam kategori penduduk bekerja. Pasalnya, peserta program tersebut menjalani masa magang selama enam bulan dan mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pekerjaan di perusahaan tempat mereka magang.

Airlangga menyebut, dari peserta yang mengikuti program selama enam bulan tersebut, sekitar 40 persen di antaranya berpeluang bekerja di perusahaan yang sama setelah masa magang berakhir. Sementara sisanya dapat mencari pekerjaan di tempat lain.

“Sesuai dengan kriteria mereka akan bekerja selama 6 bulan sesudah 6 bulan sebagian 40 persen mereka di kerja di tempat yang sama dan sisanya nanti mereka mencari pekerjaan yang berbeda,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11).

Airlangga mengatakan, pemerintah akan terus mendorong peningkatan jumlah penduduk bekerja, termasuk memperluas penyerapan tenaga kerja di sektor formal.

Sebab, menurutnya, saat ini pertumbuhan jumlah pekerja juga diikuti dengan peningkatan pekerja di sektor informal.

“Dan tentunya kita juga memonitor sektor informal juga meningkat jadi sektor informal juga meningkat karena kita melihat bahwa kegiatan yang terkait dengan UMKM termasuk yang penyerapan daripada kredit usaha rakyat yang meningkat dan tentu kedepan kita akan berusaha agar jumlah yang bekerja itu terus bisa ditambahkan yang sektor formal,” kata Airlangga.

Program Magang Nasional menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja. Pada 2027, pemerintah berencana melanjutkan program tersebut dengan target 150.000 pekerja.

Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan jumlah peserta program vokasi nasional menjadi 300.000 orang pada tahun depan.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menilai program MagangHub secara konsep dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran terbuka. Sebab, peserta program yang mendapatkan bayaran masuk dalam kategori penduduk bekerja berdasarkan definisi statistik BPS.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud menjelaskan, seseorang dikategorikan bekerja apabila melakukan kegiatan untuk memperoleh atau membantu mendapatkan penghasilan dengan waktu kerja minimal satu jam dalam seminggu.

“Secara konsep MagangHub akan mengurangi pengangguran. Namun seberapa besar mengurangi penganggurannya tentu kita lihat jumlah yang ikut dalam MagangHub. Kalau makin banyak tentu akan dampaknya juga makin besar,” ujar Edy.

Pada kelompok (batch) pertama Agustus 2026, program MagangHub tercatat menyerap sekitar 46.000 peserta.

BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2026 sebesar 4,75 persen, turun dibandingkan 4,85 persen pada Agustus 2025. Jumlah pengangguran juga berkurang dari 7,46 juta orang menjadi 7,38 juta orang.

Pada periode yang sama, jumlah penduduk bekerja meningkat 1,44 juta orang menjadi 147,99 juta orang.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jokowi Tunjukkan Rekaman Wisuda hingga Bukti Pinjam Buku UGM di Persidangan
• 14 jam lalu
0
thumb
Sistem AI di Omoda O4 SIAS, Tak Ada Hubungannya dengan ADAS
• 19 jam lalu
0
thumb
Inalum terus kembangkan inovasi guna tingkatkan efisiensi aluminium
• 9 menit lalu
0
thumb
Alasan PSM Makassar Bisa Buat Kejutan dan Kalahkan Borneo FC
• 8 jam lalu
0
thumb
Tingkatkan Kualitas Keamanan, PPKK Perkuat Pengamanan Kawasan
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.