Pantau - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pemeriksaan dokumen dan persiapan penerbitan visa bagi calon jamaah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dengan menyiapkan puluhan tenaga pendukung administrasi untuk memastikan kelancaran keberangkatan ke Arab Saudi.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menegaskan bahwa kelengkapan dokumen menjadi persyaratan penting yang menentukan penerbitan visa dan keberangkatan jamaah.
“Jamaah haji walaupun sudah istitaah dan mampu membayar biaya haji, kalau data dokumennya tidak lengkap, visanya tidak keluar, maka tidak bisa berangkat haji,” ujar Ian dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, pemenuhan persyaratan kesehatan atau istithaah serta pelunasan biaya haji belum menjamin keberangkatan apabila terdapat masalah pada dokumen perjalanan.
Puluhan Tenaga Pendukung Disiapkan untuk Pengurusan Visa HajiKemenhaj mulai menugaskan puluhan tenaga pendukung penyelesaian dokumen dan pemvisaan haji pada pekan pertama November 2026.
Tenaga pendukung tersebut bertugas membantu proses pemeriksaan, pengolahan, dan penyiapan data calon jamaah sebelum pengajuan visa kepada otoritas Arab Saudi.
Ian menekankan pentingnya ketelitian petugas dalam memeriksa setiap informasi yang tercantum pada dokumen jamaah.
Pemeriksaan mencakup kesesuaian penulisan nama, angka, tanggal lahir, dan data identitas lainnya.
Menurutnya, kesalahan penginputan informasi dapat menimbulkan hambatan pada proses administrasi berikutnya.
“Kesalahan dalam penginputan data, meskipun terlihat kecil, dapat menimbulkan kendala pada tahapan administrasi berikutnya. Karena itu, pekerjaan pengolahan dokumen harus dilakukan secara cermat dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” katanya.
Visa dan Kartu Nusuk Jadi Bagian Penting Persiapan HajiDalam rangkaian administrasi keberangkatan haji, pemeriksaan kelengkapan dokumen dilakukan sebelum pengajuan visa kepada otoritas Arab Saudi.
Dokumen yang telah memenuhi persyaratan menjadi dasar untuk melanjutkan proses penerbitan visa perjalanan ibadah haji.
Setelah visa diterbitkan, jamaah masih harus memenuhi persyaratan kartu Nusuk sebagai bagian dari penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci.
Kartu Nusuk berfungsi sebagai identitas sekaligus sarana akses jamaah selama pelaksanaan ibadah haji.
Ian mengatakan tenaga pendukung administrasi memiliki tanggung jawab besar karena pekerjaan mereka berkaitan langsung dengan kesiapan dokumen perjalanan jamaah.
“Di tempat inilah akan lahir dokumen, akan lahir visa yang menjadi bekal jamaah haji berangkat ke Tanah Suci. Karena itu, kalian harus bangga dengan pekerjaan ini,” ujarnya.
Kemenhaj Umumkan Daftar Calon Jamaah Haji Reguler 2027Sebelumnya, Kemenhaj telah mengumumkan daftar calon jamaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Daftar tersebut memuat jamaah yang berhak melanjutkan tahapan persiapan dan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.
Calon jamaah dapat memeriksa status keberangkatan melalui laman resmi Kementerian Haji dan Umrah.
Setelah memastikan statusnya, jamaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, termasuk pemeriksaan kesehatan untuk penetapan istithaah sebelum pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Kemenhaj membagi calon jamaah yang masuk alokasi kuota haji reguler 2027 ke dalam tiga kelompok.
Kelompok pertama adalah jamaah calon haji reguler yang telah melunasi biaya tetapi menunda keberangkatan pada musim haji sebelumnya.
Kelompok kedua merupakan jamaah calon haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan.
Sementara itu, kelompok ketiga adalah jamaah calon haji reguler lanjut usia yang mendapatkan prioritas keberangkatan.
Kelengkapan Dokumen Menentukan Kelancaran KeberangkatanKemenhaj menegaskan bahwa seluruh tahapan administrasi perlu diselesaikan sesuai ketentuan agar proses penerbitan visa berjalan lancar.
Persiapan tersebut mencakup pemeriksaan identitas, kelengkapan dokumen perjalanan, pengajuan visa, dan pemenuhan persyaratan kartu Nusuk.
Penguatan tenaga pendukung dilakukan untuk mengurangi risiko kesalahan administrasi yang dapat menghambat keberangkatan jamaah.
Melalui langkah tersebut, Kemenhaj berupaya memastikan calon jamaah yang telah memenuhi persyaratan kesehatan dan pembiayaan juga memiliki dokumen perjalanan yang lengkap untuk menunaikan ibadah haji pada 2027.





Komentar (0)