JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi munculnya spekulasi di media sosial yang mengaitkan kasus dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan oleh eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto dengan kelompok yang disebut sebagai 'Geng Solo'.
Habiburokhman menegaskan, siapa pun pihak yang terlibat dalam perkara tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum.
BACA JUGA:Tujuh Tahun Menanti, Super Prilly Akhirnya Raih Gelar Juara Umum Men Elite 76 Ultimate Downhill
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh membedakan kelompok maupun latar belakang pihak yang diduga terlibat.
"Mau geng Solo, geng Oslo, ya hukum ya hukum," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis, 5 November 2026.
Habiburokhman meyakini Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan menangani perkara tersebut secara menyeluruh.
Ia percaya Suyudi memahami langkah yang harus diambil untuk mengusut dugaan penyadapan ilegal, termasuk menindak pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
BACA JUGA:Pramono Ungkap Jakbar Jadi Wilayah Paling Rawan Banjir pada Musim Hujan 2027
"Ya Pak Suyudi tahu apa yang harus dilakukan. Beliau itu kader terbaik Polri. Tahu, keren beliau ya. Pasti tahu lah, enggak bakal nanggung-nanggung," ujarnya.
Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan kepercayaannya bahwa Kapolri akan menjalankan tugas dengan baik untuk mengungkap pihak yang berada di balik dugaan penyadapan tersebut.
"Ya Pak Suyudi pasti lakukan tugasnya dengan baik, kita percaya, ya," pungkasnya.






Komentar (0)