Jokowi Sebut 34 Juta Orang Percaya Ijazahnya Palsu, Akui Kepercayaan Publik Menurun

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jokowi Sebut 34 Juta Orang Percaya Ijazahnya Palsu, Akui Kepercayaan Publik MenurunNasional | okezone | Kamis, 5 November 2026 - 11:53Dengarkan Berita

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut sekitar 34 juta masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku polemik tersebut berdampak pada nama baik, reputasi, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap dirinya.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait polemik ijazah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Awalnya, jaksa penuntut umum menanyakan kerugian immaterial yang dialami Jokowi akibat perbuatan terdakwa. Menjawab pertanyaan tersebut, Jokowi menyebut nama baik dan reputasinya telah tercemar.

"Ya tercemarnya nama baik saya, Yang Mulia, dan juga reputasi yang saya miliki," ujar Jokowi di persidangan, Kamis (11/5/2026).

Jokowi kemudian mengungkapkan hasil survei yang menurut ingatannya menunjukkan 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu tersebut.

Baca Juga:Kasus Korupsi MBG, Kejagung Didorong Jangan Cuma Berhenti di Pelaksana Teknis

"Karena kalau kita lihat dari survei terakhir, seingat saya 18 masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia. 18 itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia," katanya.

 

Jaksa kemudian mempertegas apakah Jokowi merasa kepercayaan publik terhadap dirinya menurun akibat polemik tersebut.

Jokowi membenarkan hal itu. Ia kembali menyebut sekitar 34 juta orang yang menurutnya mempercayai tuduhan ijazah palsu tersebut telah berdampak pada kepercayaan publik terhadap dirinya.

"Betul, Yang Mulia. 34 juta orang percaya, Yang Mulia, bahwa tuduhan palsu, tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya, Yang Mulia," tutur Jokowi.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat menjelaskan kerugian immaterial yang dirasakannya dalam perkara yang tengah disidangkan tersebut.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Kasus Besar di Era Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri, dari Sambo hingga Teddy Minahasa
• 21 jam lalu
0
thumb
Latar Pendidikan Kiky Saputri, Pernah Jadi Guru Sebelum Terkenal sebagai Komika
• 7 jam lalu
0
thumb
Di Sidang soal Ijazah, Jokowi Jelaskan soal Kuliah S1 Kehutanan di UGM
• 3 jam lalu
0
thumb
Wali Kota Medan: Keterampilan Jadi Kunci, Bukan Sekadar Ijazah
• 11 jam lalu
0
thumb
Perkuat Koordinasi, Ditjen AHU Rampungkan Status Kewarganegaraan 1.088 WNI
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.