Pendukung Jokowi dan Roy Suryo Disekat hingga 400 Meter dengan Dua Ring Pengamanan

republika.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, kepolisian melakukan penyekatan terhadap kelompok pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan kelompok pendukung Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gesekan antara kedua kelompok selama persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Jokowi.

Baca Juga
  • Jawab Pertanyaan Hakim, Jokowi Ngaku Berkumis Tipis dan Berkacamata Saat Lulus Sarjana
  • Kepada Jaksa, Jokowi Ngaku Dapat Nilai A Saat KKN di Boyolali
  • Mantan Kapolri Sadap Presiden, Begini Komentar KDM

Alfian menjelaskan, jarak antartiang pembatas mencapai sekitar 100 meter. Dengan empat tiang pembatas, jarak pemisah antarkelompok mencapai sekitar 400 meter.

"Dengan demikian, kami sekat sehingga semoga tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan. Semuanya bersama-sama berjalan dengan aman," kata Alfian di PN Jakarta Timur.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Dia menjelaskan, kepolisian juga mengatur jumlah pendukung yang dapat memasuki area pengadilan. Di Ring 2 atau halaman PN Jakarta Timur, disiapkan kapasitas untuk 200 orang dari kedua kelompok pendukung.

Sementara itu, di Ring 1 atau ruang sidang utama, jumlah pendukung yang diperbolehkan masuk dibatasi sebanyak 80 orang. Mereka dibagi secara proporsional dari kedua kelompok.

Untuk menjaga kesiapan personel, Polres Metro Jakarta Timur juga menerapkan sistem pengamanan bergantian dengan membagi anggota menjadi dua lapis.

Alfian mengatakan, lapis pertama bertugas pada sesi persidangan pagi. Selanjutnya, saat waktu istirahat, personel lapis kedua akan mengambil alih tugas pengamanan.

"Ini untuk menjaga kebugaran, kesehatan, dan tentunya agar anggota tetap cukup fit," ujarnya.

Pengamanan akan kembali dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB hingga seluruh rangkaian persidangan selesai.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Liverpool Kena Comeback, Tiga Gol Bola Mati Jadi Petaka
• 9 jam lalu
0
thumb
Minerba Convex 2026, MIND ID Hadirkan Arti Mineral untuk Kehidupan
• 3 jam lalu
0
thumb
Sedang Gelisah dan Banyak Pikiran? Amalkan Doa Ini agar Hati Lebih Tenang
• 14 jam lalu
0
thumb
PGEO Targetkan Proyek Data Center Berbasis Energi Hijau Terealisasi Akhir 2026
• 22 jam lalu
0
thumb
Lembaga Audit, Antara Mandat Konstitusi dan Realitas Penegakan Hukum
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.