Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menceritakan pengalamannya menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) saat masih menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kisah tersebut disampaikan ketika dirinya memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan proses penempatan mahasiswa KKN yang dilakukan oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) UGM. Saat itu, dia ditempatkan di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Advertisement
Jokowi mengatakan dirinya menjalani KKN bersama tiga mahasiswa dari fakultas berbeda. Mereka berasal dari Fakultas Hukum, Fakultas Biologi, dan Fakultas Teknik.
"Ya prosesnya biasa Yang Mulia. Jadi kami dikirim bersama-sama dengan seluruh mahasiswa yang akan KKN dikirim oleh Lembaga Pengabdian pada Masyarakat, LPM UGM, ke desa-desa dan saat itu kami ditempatkan sekali lagi di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah bersama tiga orang, dari Fakultas Hukum Ibu Yohana, dari Fakultas Biologi Rince Dwijaya, dan dari Fakultas Teknik Bapak Eko almarhum," kata Jokowi di persidangan.
Selama tiga bulan menjalani KKN, Jokowi bersama rekan-rekannya melakukan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat desa. Salah satunya membuat tulisan 10 Program Pokok PKK serta memperbarui tulisan di musala dan masjid.
Dia juga menceritakan proses pengerjaan tulisan tersebut, mulai dari pengecatan hingga penggunaan bentuk huruf yang berbeda.
"Kami melakukan KKN selama 3 bulan dan selama 3 bulan itu kami melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kemasyarakatan. Yang kami lakukan saat itu adalah membuat tulisan 10 Program Pokok PKK, memperbaiki tulisan musala, tulisan masjid yang kami perbarui, kami cat ulang, dan kami buat dengan huruf-huruf yang berbeda. Dan saya lulus KKN dengan nilai A, Yang Mulia," ujar Jokowi.





Komentar (0)