Jokowi Bersaksi di PN Jaktim Hari Ini, 6.770 Personel Disiagakan

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mendapat pengawalan super ketat menyusul agenda persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu pada Kamis, 5 November 2026. Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan hadir langsung sebagai saksi pelapor untuk dua terdakwa, yakni Roy Suryo dan dr. Tifa.

Berdasarkan jadwal, persidangan akan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama digelar pukul 09.00 WIB untuk terdakwa Roy Suryo, dilanjutkan sesi kedua pada pukul 14.00 WIB untuk terdakwa dr. Tifa. Selain Jokowi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan ajudan pribadi Jokowi, Syarif Fitriansyah. Kesaksian Syarif dinilai krusial karena ia merupakan pihak pertama yang menemukan dan melaporkan unggahan bernada fitnah di media sosial tersebut kepada Jokowi.

Demi menepis segala keraguan publik, tim kuasa hukum Jokowi sebelumnya telah memastikan bahwa kliennya akan membawa seluruh dokumen ijazah aslinya secara fisik, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Universitas Gadjah Mada (UGM), ke dalam ruang sidang.
 

Baca Juga :

Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di PN Jaktim Jelang Sidang Dugaan Ijazah Palsu

Kehadiran mantan kepala negara ini membuat kepolisian menerapkan standar pengamanan tingkat tinggi. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, memaparkan bahwa sebanyak 6.770 personel gabungan dari TNI dan Polri telah disiagakan sejak pukul 07.00 hingga 18.00 WIB. Pengerahan pasukan masif ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan sekitar 7.000 pendukung setia Jokowi (Projo) serta 1.000 hingga 2.000 massa simpatisan kubu Roy Suryo dan dr. Tifa.

"Kami telah menyiagakan dua unit Armored Water Cannon (AWC) dan mobil pengurai massa (Raisa) untuk memberikan imbauan agar seluruh simpatisan tetap tertib dan tidak mengganggu jalannya persidangan," jelas Kombes Pol Alfian, dikutip dari Headline News, Metro TV, Kamis 5 November 2026.

Pengamanan di PN Jaktim dibagi ke dalam beberapa ring, mulai dari rekayasa lalu lintas di luar area hingga pemeriksaan ketat menggunakan mesin X-ray di lobi utama. Alfian menegaskan, akses masuk menuju area pengadilan dibatasi secara proporsional demi menjaga kondusivitas.

"Di ring dua, kami menyiapkan empat pintu pendeteksi logam. Hanya 200 orang yang diizinkan masuk ke area ini, dengan rincian 100 pendukung Projo dan 100 pendukung terdakwa. Sementara untuk masuk ke ruang sidang utama, kapasitas maksimal dibatasi ketat hanya untuk 80 orang, yang dibagi rata menjadi 40 orang dari kubu Projo dan 40 orang dari kubu Roy Suryo maupun dr. Tifa," urainya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kopdes Dilirik Jadi Fasilitas Kesehatan Saat Bencana
• 18 jam lalu
0
thumb
8 Daftar Girl Band Indonesia yang Pernah Ngehits Era 2010-an
• 23 jam lalu
0
thumb
1 Unit Rusunawa di Cakung Jaktim Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
• 50 menit lalu
0
thumb
Listyo Sigit Prabowo Cuma 35 Hari Menjabat Kepala Staf Presiden
• 23 jam lalu
0
thumb
Puting Beliung Terjang Desa Kepung Kediri, 68 Warga Terdampak
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.