5 Pembunuh Pria Terborgol di Gedung SPPG Kendal Anak Punk, Motif Sakit Hati

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan Donna Nuzulul Aditya (29) yang jasadnya ditemukan terborgol di gedung SPPG Kendal, Jawa Tengah. Pelaku yang berjumlah lima orang ternyata merupakan komunitas anak punk.

"Jadi kelima tersangka ini merupakan komunitas anak punk, yakni FW, Su, Ab, Su dan AF. Salah satu tersangka ini yakni Supri sudah lama mengenal korban," kata Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy dilansir detikJateng, Kamis (5/11/2026).

Dalam pemeriksaan, motif pembunuhan ini diketahui karena dipicu sakit hati salah satu pelaku. Ratna mengatakan pelaku tersebut sakit hati karena korban pernah menduduki kepalanya.

Baca juga: Warga Ungkap Sosok Ortu Bunuh Bayi di Toilet Umum Jaksel

"Motifnya itu dendam atau sakit hati. Salah satu tersangka, Fitra, pernah kepalanya diduduki oleh korban. Itu dari keterangan kelima tersangka saat diperiksa," kata Ratna.

Pembunuhan itu terjadi di sebuah rumah kosong di jalan Pantura Lingkar Kaliwungu, Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kendal, pada 27 September lalu. Rumah kosong dua lantai itu sedianya akan dimanfaatkan untuk gedung SPPG.

Kelima pelaku itu adalah Fitra Wijayanto, Abdallah alias Bombom, Sunenti, Supri alias Cemong, dan Adit Fikri Saputra alias Boncel. Mereka anggota komunitas punk.

Baca juga: Eks Jubir Kemenag Jelaskan Soal Dana Haji dan Alasan Pembagian Kuota Tambahan

Baca selengkapnya di sini




(ygs/aik)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Paragon Karya (PKPK) Bakal Stock Split 1:10, Intip Jadwal dan Rencananya
• 21 jam lalu
0
thumb
ICS Award 2026 Tantang Perusahaan Wujudkan Komitmen Ekonomi Hijau
• 12 jam lalu
0
thumb
Galeri E-Channel BRI JPM Dukuh Atas: Ganti Kartu hingga Pengajuan KPR sambil Pulang-Pergi Kantor
• 16 jam lalu
0
thumb
Pramono Anung Lantik 3.418 PNS DKI Jakarta, Termasuk 15 Penyandang Disabilitas, Dorong Perubahan Birokrasi
• 2 jam lalu
0
thumb
Serbuan Mobil Listrik Impor Bikin Thailand Ubah Kebijakan Pajak
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.