5 Pernyataan Sikap Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta Atas Kondisi Sosial-Politik Indonesia

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Ketua STFT Jakarta Pdt. Prof. Binsar Jonathan Pakpahan, Ph.D. membacakan pernyataan sikap Seruan Dari Proklamasi 27. (Sumber: Tangkapan layar Youtube STFT Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta (STFT) merilis pernyataan sikap atas beragam permasalahan di Indonesia pada Rabu (4/11/2026).

Pernyataan sikap dengan judul "Seruan Dari Proklamasi 27" ini ditandatangani oleh Pdt. Prof. Binsar Jonathan Pakpahan, Ph.D. selaku ketua STFT Jakarta.

"Allah yang kami kenal dalam Alkitab mendengar seruan orang-orang yang tertindas. Yesus memulai karya-Nya dengan kabar baik bagi orang miskin dan pembebasan bagi yang tertawan (Luk. 4:18-19)," tulis STT Jakarta dalam rilis yang KompasTV terima.

Baca Juga: Asap Pekat Karhutla Tutupi Jarak Pandang Jalan Trans Kalimantan | JMP

Pernyataan sikap ini ditulis dari pembacaan STT Jakarta atas enam kondisi sosial Indonesia belakangan yang berhubungan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penanganan bencana banjir di Sumatera yang belum tuntas sejak akhir November 2025, kondisi ekonomi rakyat, kondisi daerah yang ditinggalkan akibat pemangkasan transfer dari pemerintah pusat, Indeks Demokrasi EIU Indonesia yang menurun, dan krisis keteladanan elit. Dari kondisi tersebut, STT Jakarta menyatakan lima poin sikap.

Daftar Pernyataan Sikap STT Jakarta

1. Kami mengapresiasi mahasiswa dan pemuda yang bersikap kritis, tanpa kekerasan, terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Suara mereka adalah kasih bagi bangsa, bukan ancaman bagi negara.

2. Kami mendorong pemerintah untuk tidak meneruskan kebijakan yang tidak pro rakyat dan kebijakan yang menyerap dasar anggaran sangat besar tanpa dasar evaluasi yang cukup, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Pagu MBG 2026 mencapai Rp229 triliun, sedangkan kajian dampaknya dinilai belum memadai. Sekitar Rp51 triliun dari Rp77 triliun Dana Desa 2027 diproyeksikan untuk membayar cicilan utang Kopdes.

3. Kami menuntut penanganan sangat serius terhadap bencana alam dan bencana buatan manusia. Tangkap dan adili mereka yang bertanggung jawab atas karhutla melalui proses hukum yang terbuka. Jatuhkan sanksi kepada mereka yang terbukti membuka kebun sawit atau perkebunan lain di area bekas karhutla, cabut izinnya, dan pulihkan lahannya.

4. Kami meminta pemerintah membuka telinga dan berdialog secara terbuka dengan semua elemen masyarakat. Hentikan penangkapan dan kriminalisasi warga karena pendapatnya. Dengarkan pula daerah, korban bencana, masyarakat adat, pemuda, buruh, dan petani, sebelum kebijakan diputuskan.

Baca Juga: Helikopter Kecelakaan Saat Operasi Pemadaman Karhutla di Seruyan, 1 Kru Tewas

5. Kami meminta para elite politik mengembangkan budaya malu ketika melakukan kesalahan dan penyelewengan. Akui kesalahan, mintalah maaf kepada rakyat, dan bertanggung jawablah di hadapan hukum. Fokuslah pada kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan politik pribadi atau golongan semata. Ketika manusia tidak melihat, yakinlah Allah tetap melihat perbuatan manusia.

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Gregorius Tri Hendrawan Manurung Editor : Gading-Persada

Sumber : Rilis STFT Jakarta

Tag
  • sekolah tinggi filsafat theologi jakarta
  • pernyataan sikap
  • sikap stft jakarta
  • mbg
  • kopdes
  • karhutla
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prakiraan Cuaca BMKG Jakarta 5 November 2026: Hujan Turun Mulai Jam 4 Sore, Siapkan Payung
• 1 jam lalu
0
thumb
Listyo Cs Tersangka Penyadapan Presiden, Polri Tegakkan Supremasi Hukum Tanpa Pandang Bulu
• 15 jam lalu
0
thumb
Imbas Kericuhan di Luar Venue Konser Andrea Bocelli, 34 Orang Alami Luka
• 20 jam lalu
0
thumb
Mualem Temui Prabowo di Istana, Bahas Dana Otsus hingga Kepastian Hukum Bendera Aceh
• 10 jam lalu
0
thumb
Penuhi Kebutuhan Darah Nasional, Bank Mandiri Gelar Mandiri Donor Darah Periode VII Serentak di 12 Region
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.