Jakarta: PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) melihat bisnis asuransi kesehatan masih memiliki prospek positif didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kesehatan.
Chief Customer & Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen, mengatakan asuransi kesehatan masih memiliki prospek bisnis yang baik. Menurut dia, produk asuransi kesehatan menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mengenal dan memiliki perlindungan asuransi.
"Kalau (asuransi) kesehatan itu selalu bagus, karena ini menjadi door opener ya, karena kan semua banyak yang mencari itu yang bisa langsung digunakan,” ujar Karin saat ditemui di Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Menurut Karin, kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi kesehatan didorong oleh adanya BPJS Kesehatan. Adanya lembaga tersebut, banyak masyarakat menggunakan program JKN yang dinilai turut meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Jadi asuransi kesehatan itu dengan ada BPJS, dengan banyak masyarakat menggunakan BPJS, semakin paham gitu pentingnya asuransi kesehatan. Jadi, asuransi kesehatan itu selalu menjadi produk yang dicari oleh masyarakat,” sebut dia.
Baca Juga :
Ini Tips Punya Asuransi Jiwa di Tengah Ketidakpastian Ekonomi(Ilustrasi. Foto: Freepik) Tantangan bagi perusahaan asuransi Meski demikian, Karin menilai perusahaan asuransi masih menghadapi tantangan dalam memberikan perlindungan kepada calon nasabah, terutama mereka yang baru mengajukan asuransi saat berusia lanjut (70–100 tahun) atau memiliki kondisi kesehatan yang kurang baik.
“Biasanya yang menjadi tantangan itu adalah ketika baru mau beli, sedangkan usianya sudah lanjut atau mau beli tapi kesehatannya sudah tidak baik, itu biasanya yang jadi tantangan,” ujar Karin.
Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk memiliki asuransi kesehatan sejak dini dan tidak menunggu hingga memasuki usia lanjut atau mengalami penurunan kondisi kesehatan.
Pasalnya, calon nasabah yang telah memiliki riwayat penyakit berpotensi menghadapi keterbatasan dalam memperoleh perlindungan. Bahkan, kondisi kesehatan yang sudah ada sebelum pengajuan asuransi dapat dikecualikan dari cakupan pertanggungan, bergantung pada ketentuan polis. (Selsha Septifanie Gunawan)





Komentar (0)