Mahfud soal Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: Kalau Makar, Bisa Hukuman Mati

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut jika ditemukan dugaan makar dalam kasus penyadapan Presiden RI Prabowo Subianto, pelakunya bisa terancam hukuman mati.

“Hukuman mati dong kalau makar. Bisa dengan hukuman mati,” ujar eks Menko Polhukam, Mahfud MD, dikutip dari akun YouTube Mahfud MD Official pada Selasa (3/11/2026).

“Meskipun sekarang hukuman mati itu hanya berlaku untuk hal-hal khusus dan eksekusinya kalau 10 tahun belum dieksekusi dan berkelakuan baik turun menjadi seumur hidup. Ini ketentuan hukum yang sekarang. Tapi tetap saja,” lanjutnya.

Baca Juga: Eks Kapolri Tersangka Penyadapan Presiden, Susno Duadji: Ada Kepentingan Lain! | SAPA PAGI

#mahfud #prabowo #penyadapan

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • prabowo
  • presiden prabowo
  • jenderal listyo sigit prabowo
  • mahfud
  • noads
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Trump Ancam Hancurkan Fasilitas Nuklir Iran dalam 10 Menit! Timur Tengah Terancam Perang Baru? 
• 5 jam lalu
0
thumb
Hasil Feyenoord Vs Inter: Nerazzurri Pesta Gol di Kandang Feyenoord
• 6 jam lalu
0
thumb
DPR desak proses hukum profesional dalam kasus penyadapan presiden
• 12 jam lalu
0
thumb
10 Saham Top Gainer Perdagangan Selasa 3 November 2026, TMPO-MKNT Posisi Teratas
• 20 jam lalu
0
thumb
Menunggu Kejelasan MotoGP Qatar 2026 Akhir Pekan Ini, Pedro Acosta Pilih Berlibur ke Indonesia usai Grand Prix Malaysia
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.