Polisi ungkap penimbunan 308 liter solar subsidi di Kampar Riau

antaranews.com
10 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Satreskrim Polres Kampar, Riau, membongkar kasus dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis solar dengan barang bukti sekitar 308 liter, Rabu (4/11).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial JA sebagai tersangka yang diduga menimbun solar hasil pelangsiran untuk dijual kembali secara eceran. (Annisa Firdausi/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menkeu Pede Ekonomi RI Tumbuh 5,5 Persen pada 2026 di Tengah Tekanan Global
• 23 jam lalu
0
thumb
Basarnas Tutup Operasi SAR KM Virgo, 53 Orang Belum Ditemukan
• 12 jam lalu
0
thumb
Kotak Infak Masjid Agung Medan Dibawa Lewat Tangga Darurat-CCTV Ditutup, Pengurus Lapor Polisi
• 13 jam lalu
0
thumb
Bakal Dihadiri Jokowi, Polda Metro Pastikan Pengamanan Sidang Roy Suryo di PN Jaktim Besok
• 23 jam lalu
0
thumb
5 Hal Diketahui soal Ricuh Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.