Cakupan Hingga Desil 8, Kemensos Persiapkan Skema Baru PBI-JK

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Setelah kian menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi telah mengumumkan perencanaan skema pembiayaan baru untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan. 

Dalam hal ini, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dalam penuturannya mengungkapkan bahwa nantinya, masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga 8 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ditargetkan dapat tercover dalam PBI-JK.

BACA JUGA:Nama Eks Kapolri Listyo Sigit Mendunia! Media Asing Soroti Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

"Desil 1 sampai 4 akan menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui APBN, desil 5-6 ditanggung pemerintah kabupaten/kota, sedangkan desil 7-8 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," jelas Menteri yang akrab disapa Gus Ipul tersebut kepada media di Jakarta Pusat, pada Rabu (04/11).

Dalam hal ini, Gus Ipul juga menambahkan bahwa rencana PBI-JK sendiri memang masih masih berupa simulasi dan dalam proses pembahasan.

Kendati begitu, dirinya juga turut menekankan bahwa kehadiran PBI-JK sendiri merupakan upaya untuk memperbaiki program perlindungan dan jaminan sosial lewat hadirnya data akurat sekaligus menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

BACA JUGA:7 Ciri-Ciri HP Disadap Lengkap Cara Mengatasinya, Jangan Sampai Jadi Korban!

Untuk itulah, dirinya menambahkan, penyusunan simulasi PBI-JK sendiri juga akan dilakukan bersama dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

"Ini adalah arahan Bapak Presiden, jadi memang bahwa Presiden mengarahkan agar kita, dengan data yang akurat itu kemudian menjangkau semua yang paling membutuhkan," jelas Gus Ipul.

Berdasarkan hasil pemetaan, jumlah penduduk desil 1-8 adalah sebanyak 223,4 juta jiwa. 

BACA JUGA:Pramono Dukung TNI AL Kerahkan 20 Ribu Pasukan Amankan Jakarta: Saya Berterima Kasih

Diproyeksikan sebanyak 188,0 juta jiwa atau 84 persen diantaranya dapat diusulkan menjadi peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah, sedangkan 35,3 juta jiwa sudah dijamin pemberi kerja atau peserta mandiri kelas I-II.

"Kesimpulannya, pertama, warga desil 1-8 terjamin, 188 juta jiwa terlindungi JKN, warga yang bergeser ke desil 6-8 setelah pemutahiran data tetap terlindungi. Yang kedua, adil bagi daerah," tutup Gus Ipul.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kopdes Dilirik Jadi Fasilitas Kesehatan Saat Bencana
• 3 jam lalu
0
thumb
Dugaan Penyadapan Prabowo: Mensesneg Pertanyakan Motif di Balik Aksi Listyo Sigit Cs
• 5 jam lalu
0
thumb
Pemotor di Bogor Dipukuli 3 Orang Ngaku Santri Usai Dituduh Kebut-kebutan
• 7 jam lalu
0
thumb
Mengenal Makam Keramat Raden Natadimanggala di Cianjur, Keturunan Prabu Siliwangi
• 2 jam lalu
0
thumb
Daya Beli Membayangi Kinerja Industri dan Ritel
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.