Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo siap memperlihatkan dokumen asli ijazah sarjana (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di muka persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.
Langkah tersebut dilakukan saat Jokowi hadir memberikan kesaksian sebagai saksi pelapor dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifa.
Kepastian pembuktian tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan. Menurut Andi, kehadiran Jokowi dengan membawa fisik ijazah asli bertujuan membantah sekaligus meluruskan segala tuduhan yang selama ini dialamatkan kepadanya.
"Beliau besok akan hadir dan memperlihatkan ijazah asli S1 Kehutanan UGM yang dijadikan objek oleh para terdakwa melalui penelitian yang menurut saya ilegal," kata Andi dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Rabu, 4 November 2026.
Baca Juga :
Jokowi Siap Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Polisi Siapkan Pengamanan 3 Lapis
Andi menilai, keterbukaan dokumen di depan majelis hakim akan menjadi bukti pamungkas untuk mematahkan klaim sepihak kedua terdakwa mengenai tudingan ijazah palsu.
Sebelumnya, bukti ijazah asli tersebut sejatinya telah ditunjukkan secara resmi dalam proses gelar perkara khusus pada 15 Desember 2025. Sidang di PN Jakarta Timur ini akan menjadi momen perdana bagi publik dan para terdakwa untuk melihat langsung dokumen fisik ijazah tersebut di ruang persidangan.





Komentar (0)