Fakta Baru Kasus Mutilasi di Madiun: Lokasi Eksekusi Anak Tiri Berubah-Rencana Pembunuhan

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGEF (4), yang dilakukan suami sirinya, Dwi Bagus Martono, di Madiun, mengungkap fakta baru. Polisi menemukan adanya perubahan keterangan tersangka, Dwi, terkait lokasi eksekusi AGEF.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan AGEF tidak dieksekusi di dalam mobil Karimun, melainkan di rumah orang tua tersangka.

"Tadinya (Dwi mengaku) di mobil Karimun, sekarang berubah pernyataan di dalam rumah, di rumah orang tua itu, di ruang tamu. Jadi sempat disimpan di situ dua hari, terus dipindah ke rumah yang lokasi eksekusi itu," ujar Jumhur di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (4/11).

Fakta ini melengkapi urutan kejadian yang bermula saat Dini dan balitanya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Kala itu, tersangka dan Dini berencana merayakan ulang tahun AGEF dengan pergi ke Telaga Sarangan, Magetan. Namun di tengah jalan, istri sah Dwi menelepon dan meminta jemput.

Dwi lalu putar balik dan mencari hotel untuk Dini dan anak tirinya menginap di Madiun. Dwi beralasan ke Dini ke luar hotel sebentar untuk memperbaiki ban mobil rusak.

Saat Dwi kembali ke hotel, perdebatan sengit terkait hubungan asmara dan faktor ekonomi berujung pada aksi keji Dwi mencekik Dini hingga tewas.

Setelah menghabisi Dini dan mengeksekusi AGEF, tersangka menyembunyikan jasad kedua korban sebelum dibawa ke pekarangan belakang rumahnya untuk dibakar di atas tungku. Dwi kemudian memutilasi jasad korban menggunakan gergaji portabel, mencacahnya dengan mesin pencacah rumput, lalu memasukkan sisa fragmen ke dalam kantong plastik untuk dibuang ke sungai.

Tak hanya lokasi eksekusi yang terungkap, penyidik juga menemukan pembunuhan ini telah direncanakan secara matang oleh tersangka sejak satu minggu sebelum kejadian.

"Ada pengakuan terbaru dari tersangka, bahwa tersangka memang satu minggu sebelumnya sudah merencanakan. Tapi dia nunggu timing saja waktunya," jelas Jumhur.

Dari hasil penelusuran dan pemeriksaan digital forensik pada telepon seluler milik tersangka, diketahui bahwa Dwi sempat mempelajari teknik mencekik hingga cara mengelabui penyidik kepolisian dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

"Dia juga mempelajari kemungkinan-kemungkinan kalau dia bisa antisipasi kalau dimintai keterangan oleh kepolisian. Dia belajar dari chat dari AI. Dia pelajari itu semua, skenario-skenario kalau polisi menanyakan ini, jawaban ini, menanyakan ini, jawaban ini, sudah lengkap dia," ungkapnya.

Dwi bahkan telah membeli drum serta larutan kimia sekitar 19 September 2026 untuk menghilangkan jasad korban sebelum akhirnya memutuskan memutilasi dan membakar kedua korban.

Sementara itu, untuk menghilangkan jejak, ponsel milik korban telah dibakar oleh tersangka pada 5 Oktober 2026.

"(Ponsel korban) dibakar tanggal 5," ungkapnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
MyPertamina Fair 2026 Resmi Dibuka sampai 31 Desember, Poin Bisa Ditukar Berbagai Hadiah
• 20 jam lalu
0
thumb
Sinopsis dan Daftar Pemain Drakor The Remarried Empress
• 6 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam Turun, Cek Daftar Lengkap Harga Emas 4 November 2026
• 9 jam lalu
0
thumb
Isak Tangis Warnai Sidang Wanita Mabuk yang Tabrak Pekerja hingga Tewas di Surabaya
• 5 jam lalu
0
thumb
Kalimas, Melewati Perubahan Zaman Dihadang Sedimentasi
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.