Syarat Penerima BSU 2026 Rp900.000 Resmi Kemnaker, Cek Batas Gaji

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi menetapkan syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.

Penetapannya melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026.

Aturan tersebut mengatur kriteria pekerja yang berhak menerima BSU 2026 sebesar Rp900.000.

BACA JUGA:Cara Cek BSU 2026 dengan NIK KTP, Apakah Namamu Terdaftar?

Permenaker Nomor 16 Tahun 2026 merupakan perubahan kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

BSU diluncurkan untuk meringankan beban ekonomi dan membantu daya beli pekerja yang terdampak situasi global dan kenaikan kebutuhan pokok.

Pekerja yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Namun, pemerintah akan menyalurkan untuk tiga bulan sekaligus yang mencapai Rp900.000.

Syarat Penerima BSU 2026

Dikutip dari Instagram @kemnaker, berikut syarat penerima BSU 2026.

BACA JUGA:Dana BSU 2026 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

Cara Cek BSU 2026

Berikut cara cek penerima BSU 2026 dengan NIK.

BSU Kemnaker BSU BPJS Ketenagakerjaan Kapan BSU Rp900 Ribu Cair?

Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan jadwal pasti pencairan BSU 2026.

Namun, pemerintah menyampaikan bahwa bantuan akan diberikan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.

"Bantuan subsidi upah tahun ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300.000," kata Airlangga.

Pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU bisa memantau situs website maupun akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pelindo Perkuat Transparansi dan Kemudahan Transaksi Kepelabuhanan melalui Dashboard ACS
• 2 jam lalu
0
thumb
Tokyu Construction Siap Caplok 25 Persen Saham Nusa Konstruksi (DGIK)
• 6 jam lalu
0
thumb
Indonesia Dorong Pembiayaan Perdagangan Inklusif bagi UMKM di Negara OKI untuk Perkuat Daya Saing Ekspor
• 4 jam lalu
0
thumb
Kepesertaan BPJS Kesehatan 22 Ribu Warga Sleman Dinonaktifkan Pemerintah Pusat
• 12 jam lalu
0
thumb
Diperiksa 5,5 Jam di KPK,  Nusron Wahid Pilih Bungkam Saat Ditanya Aliran Dana Suap
• 32 menit lalu
0
Berhasil disimpan.