Pantau - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan siap memperkuat dukungan terhadap sektor industri setelah Indeks Manajer Pembelian atau Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia meningkat menjadi 54,0 pada Oktober 2026, level tertinggi sejak Maret 2024.
Angka tersebut naik dari posisi 52,4 pada September 2026 dan menunjukkan aktivitas industri manufaktur nasional masih berada dalam fase ekspansi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Hidayat Amir, mengatakan penguatan aktivitas manufaktur menjadi sinyal positif bagi perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (4/11/2026), Hidayat menjelaskan bahwa peningkatan PMI didorong oleh pertumbuhan permintaan baru yang mencapai laju tercepat sejak Oktober 2021.
Selain permintaan domestik, peningkatan permintaan ekspor turut memperkuat aktivitas produksi dan pembelian bahan baku oleh pelaku industri.
Perkembangan tersebut dinilai memberikan prospek positif terhadap kinerja industri manufaktur nasional pada triwulan IV 2026.
PMI Manufaktur Indonesia Capai Level Tertinggi dalam Lebih dari Dua TahunKenaikan PMI Manufaktur Indonesia menjadi 54,0 menunjukkan peningkatan aktivitas produksi industri yang didukung oleh pertumbuhan permintaan baru.
Angka PMI di atas 50 menandakan sektor manufaktur berada dalam kondisi ekspansi, sedangkan angka di bawah 50 menunjukkan kontraksi.
Hidayat menilai penguatan permintaan baru dan ekspor menjadi faktor penting yang mendorong perusahaan meningkatkan produksi serta pembelian bahan baku.
Pertumbuhan permintaan baru yang mencapai level tercepat sejak Oktober 2021 juga menjadi indikator membaiknya aktivitas industri nasional.
Selain Indonesia, sejumlah negara mitra dagang turut mencatatkan ekspansi sektor manufaktur sehingga memberikan sinyal positif bagi peluang peningkatan ekspor.
Di kawasan Asia Tenggara, PMI Manufaktur Thailand tercatat sebesar 54,8, Vietnam 52,3, dan Malaysia 51,0.
Sementara itu, India dan Taiwan masing-masing mencatatkan PMI sebesar 54,9, sedangkan Jepang berada pada level 53,3.
Di kelompok negara maju, PMI Manufaktur Amerika Serikat mencapai 56,0 dan Jerman sebesar 54,2.
Kawasan Euro juga masih berada dalam zona ekspansi dengan PMI sebesar 52,4, meskipun Prancis mengalami kontraksi pada level 49,3.
Penguatan aktivitas manufaktur di berbagai negara tersebut dinilai dapat mendukung prospek permintaan terhadap produk ekspor Indonesia.
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 3,36 Miliar Dolar ASSejalan dengan peningkatan aktivitas industri, neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada September 2026.
Kementerian Keuangan melaporkan surplus perdagangan mencapai 3,36 miliar dolar Amerika Serikat pada periode tersebut.
Nilai ekspor Indonesia tercatat sebesar 27,59 miliar dolar AS atau meningkat 11,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ekspor terutama ditopang oleh sektor nonmigas yang meningkat 12,39 persen secara tahunan menjadi 26,64 miliar dolar AS.
Sementara itu, nilai impor Indonesia mencapai 24,24 miliar dolar AS atau tumbuh 18,41 persen secara tahunan.
Peningkatan impor tersebut terutama dipengaruhi oleh bertambahnya kebutuhan bahan baku dan bahan penolong untuk mendukung aktivitas produksi industri.
Perkembangan ekspor dan impor tersebut menunjukkan aktivitas perdagangan internasional Indonesia tetap tumbuh seiring dengan meningkatnya kebutuhan produksi sektor manufaktur.
Kemenkeu Siapkan Dukungan untuk Industri dan Penyerapan Tenaga KerjaMeski aktivitas manufaktur menunjukkan penguatan, Kementerian Keuangan mengingatkan bahwa risiko ketidakpastian ekonomi global dan perkembangan geopolitik masih perlu diwaspadai.
Hidayat mengatakan pemerintah perlu terus memperkuat fundamental ekonomi domestik sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional untuk menghadapi berbagai tantangan eksternal.
Upaya tersebut dilakukan dengan menjaga kesinambungan permintaan dalam negeri, memperkuat kemampuan industri bersaing, serta menciptakan iklim investasi yang mendukung kegiatan usaha.
“Pemerintah terus memberikan dukungan dengan menjaga kesinambungan permintaan domestik, memperkuat daya saing industri, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dengan dukungan tersebut, konsistensi ekspansi produksi diharapkan terus berlanjut dan semakin mendorong penyerapan tenaga kerja untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.
Kementerian Keuangan berharap peningkatan aktivitas manufaktur dapat terus berlanjut hingga akhir 2026 dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Penguatan industri juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kesempatan kerja sekaligus memperluas kontribusi sektor manufaktur terhadap kesejahteraan masyarakat.





Komentar (0)