-
-
-
-
-
Cumicumi.com JAKARTA - Dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sasaran. Namun, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengaku belum memperoleh informasi mengenai hal tersebut.
Yusril mengatakan, informasi yang sejauh ini diterimanya baru menyebut Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, dan beberapa politikus diduga menjadi target penyadapan.
"Wallahualam. Yang baru saya dengar adalah Bapak Presiden dan sejumlah menteri dan sejumlah politisi. Jadi, saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak," kata Yusril di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Pernyataan itu disampaikan Yusril ketika ditanya mengenai kemungkinan Gibran turut menjadi korban dalam perkara yang kini ditangani Bareskrim Polri. Ia belum dapat memastikan apakah nomor telepon orang nomor dua di Indonesia tersebut masuk dalam daftar sasaran penyadapan.
Yusril juga belum mengungkap identitas para menteri maupun politikus yang diduga menjadi target. Menurutnya, informasi yang telah diterima pemerintah masih berkaitan dengan sejumlah pihak yang disebut dalam dugaan penyadapan tersebut.
Di sisi lain, Yusril memastikan Prabowo telah mengetahui persoalan itu setelah menerima laporan langsung dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
"Tentu Presiden sudah tahu, karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau," ujarnya.
Yusril menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah pejabat pemerintahan merupakan persoalan serius. Terlebih, hingga saat itu pemerintah belum mengetahui kepentingan di balik tindakan tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik. Mereka yakni Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyebut para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha.






Komentar (0)