Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan pihaknya akan turut ikut melakukan pengamanan sidang Roy Suryo Cs terkait dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis 5 November 2026.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di persidangan tersebut.
Advertisement
"Pastinya Polda Metro Jaya selalu memberikan pelayanan dan pengamanan setiap rangkaian kegiatan masyarakat," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
"Termasuk besok, kami akan update, tapi tentunya seluruh aktivitas kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya kita lakukan pengamanan, pengawalan," sambungnya.
Menurut Budi, Polri bersama TNI akan menyiagakan personel untuk mengamankan sidang Roy Suryo, sebagaimana pengamanan dalam berbagai kegiatan masyarakat lainnya.
Petugas juga akan mengawal kelancaran arus lalu lintas serta memastikan keselamatan peserta kegiatan.
Budi tak menampik bahwa pihak kepolisian turut memetakan potensi mobilisasi massa dalam persidangan di PN Jakarta Timur besok.
"Setiap kegiatan kita kan juga melihat potensi apakah ada mobilisasi massa, apakah ada kemacetan arus lintas, ini juga akan dilakukan kajian pastinya dan ini sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dan kementerian kelembagaan," terang dia.
Terkait berapa banyak personel yang bakal dikerahkan, Budi menyampaikan hingga saat ini masih mempersiapkan.
"Belum dipersiapkan. Nanti akan kami update," jelas Budi.





Komentar (0)