jpnn.com, JAKARTA - Presidium Nasional BEM PTMA Zona III, Wildan Mutaqin, mendesak Polri untuk menuntaskan seluruh persoalan hukum secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang mendapatkan keistimewaan di hadapan hukum, baik karena jabatan, pangkat, kekuasaan politik, maupun kekuatan ekonomi.
Menurut Wildan, supremasi hukum harus ditegakkan tanpa mengenal siapa yang berhadapan dengan hukum. Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan para pejabat, jenderal, penguasa, dan kelompok oligarki.
BACA JUGA: Aliansi Anak Kampung Minta Informasi soal SP3 Denny Indrayana ke Mabes Polri
"Polri harus berani menyikat habis seluruh persoalan hukum tanpa tebang pilih. Jangan hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran hukum harus diperiksa dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada jenderal, pejabat, penguasa, ataupun oligarki yang merasa dirinya kebal hukum," ujar Wildan.
Dia menambahkan bahwa penegakan hukum tidak boleh menjadi alat kompromi politik ataupun instrumen untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu.
BACA JUGA: Kasus Penyadapan Ilegal, Yusril Minta Masyarakat Percayakan Penyelidikan pada Polri
Setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan akuntabel, termasuk apabila melibatkan aparat penegak hukum maupun orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan.
"Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang. Jangan sampai hukum hanya menjadi panglima bagi rakyat kecil, sementara mereka yang memiliki kekuasaan justru bisa berlindung di balik jabatan dan pengaruhnya. Prinsip equality before the law harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar menjadi slogan konstitusi," kata dia.
BACA JUGA: Mutasi Terbaru Polri: 264 Perwira Tinggi & Menengah Dirotasi, Jabatan Strategis Berganti
Lebih jauh, Wildan menegaskan bahwa agenda pembenahan institusi kepolisian harus menjadi bagian penting dari upaya memperkuat supremasi hukum dan demokrasi Indonesia.
Reformasi Polri tidak cukup hanya melalui pergantian pejabat atau pernyataan komitmen, tetapi harus diwujudkan melalui pembenahan sistem, pengawasan internal, transparansi, dan penegakan disiplin yang konsisten.
Di sisi lain, Wildan menyampaikan apresiasi terhadap setiap langkah Polri yang menunjukkan komitmen dalam mengungkap persoalan hukum dan melakukan pembenahan internal.
BEM PTMA Zona III menyatakan dukungannya terhadap upaya pembersihan institusi kepolisian dari segala bentuk penyimpangan serta pelaksanaan reformasi Polri secara menyeluruh.
"Kami mengapresiasi setiap langkah dan keberanian Polri dalam melakukan pembenahan institusi. Kami mendukung Polri untuk terus membersihkan internalnya, mengungkap setiap pelanggaran, dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat tanpa melihat pangkat maupun jabatannya. Jangan berhenti pada penindakan individu, tetapi lakukan reformasi secara menyeluruh hingga ke akar persoalan," ungkapnya.
Menurutnya, kritik terhadap institusi kepolisian merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi.
Dukungan terhadap Polri harus berjalan beriringan dengan keberanian menyampaikan kritik dan mendorong evaluasi agar institusi kepolisian semakin profesional, independen, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
"Polri yang kuat adalah Polri yang berani berbenah, terbuka terhadap kritik, dan tidak tunduk kepada kepentingan kekuasaan. Kami ingin melihat institusi kepolisian yang bersih, profesional, dan berintegritas. Reformasi Polri harus menjadi agenda nyata, bukan sekadar janji. Bersihkan institusinya, tegakkan hukumnya, dan kembalikan kepercayaan rakyat," ujar Wildan. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Isu Penangkapan Jenderal Soal Penyadapan, Mabes Polri Merespons Begini
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan





Komentar (0)