Reaksi Prabowo saat Tahu Disadap Jenderal Listyo Sigit

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan respons Presiden Prabowo Subianto setelah mengetahui nomor teleponnya diduga disadap secara ilegal oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua jenderal lainnya.

Prasetyo mengatakan Prabowo merasa prihatin sekaligus khawatir atas dugaan penyadapan tersebut. Menurutnya, tindakan itu dapat berdampak terhadap kepentingan nasional, terlebih karena menyangkut komunikasi seorang kepala negara.

Advertisement

BACA JUGA: Jenderal Listyo Tersangka Penyadapan Presiden, Istana: Mengarah ke Makar

"Beliau sangat, sangat prihatin, gitu. Seorang Kepala Negara saja ada apa namanya, institusi yang itu berada di bawah Presiden kemudian melakukan upaya sedemikian, tentunya itu kan sangat memprihatinkan dan sekali lagi sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," jelas Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Prasetyo menuturkan, Prabowo menerima laporan dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengenai dugaan penyadapan ilegal tersebut.

Setelah menerima laporan, Prabowo meminta agar pihak-pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.

"Jadi dari proses di Kepolisian, kemudian Bapak Kapolri melapor kepada Bapak Presiden dan sebagaimana biasanya sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan, segala sesuatu yang berkenaan dengan proses hukum, Bapak Presiden tentu apa, memberikan dukungan dan memberikan arahan kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebagaimana yang seharusnya," jelasnya.

Prasetyo mengaku belum mengetahui tujuan penyadapan yang diduga dilakukan Listyo terhadap Prabowo, sejumlah pejabat negara, hingga tokoh politik. Dia meminta publik menunggu hasil penyidikan kepolisian.

"Ini tentunya dari apa namanya, niatan kan sudah kita juga, membuat kita juga bertanya-tanya tadi sebagaimana yang teman-teman media tanyakan, ini tujuannya untuk apa. Tapi secara lengkap dan detail, itu kita tunggu dari proses penyidikan," pungkas Prasetyo.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kopdes Dilirik Jadi Fasilitas Kesehatan Saat Bencana
• 24 menit lalu
0
thumb
Kabar Gembira, Kemenag Siapkan Kuota PPG Lebih dari 40 Ribu Guru pada 2026
• 22 jam lalu
0
thumb
Dilaporkan ke Polisi oleh Herri Pras, Pegulat MMA Yudi Cahyadi Pilih Berlatih Boxing
• 19 jam lalu
0
thumb
Jadwal Liga Champions Nanti Malam: Real Madrid dan Arsenal Berlaga
• 3 jam lalu
0
thumb
DJP Tegaskan Transaksi QRIS Tak Kena Pajak Baru, Ini Penjelasannya
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.