Pengajar Pascasarjana Institut Darul Ulum Banyuanyar (IDB) Achmad Baidowi (Awiek) berharap Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengganti Kepala Staf Kepresidenan (KSP) setelah Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut tindakan yang dilakukan Listyo mengganggu stabilitas nasional.
"Presiden Prabowo Subianto harus segera mengganti Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menyusul penetapan tersangka terhadap Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penyadapan," kata Awiek kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
"Presiden Prabowo harus membuktikan bahwa jalannya pemerintahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan menjunjung etika birokrasi," tambahnya.
Ia mengatakan, dalam perspektif hukum dan tata kelola pemerintahan, penyadapan terhadap atasan dalam hal ini pejabat negara merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip supremasi hukum hingga etika birokrasi. Ia menyebut tindakan tersebut mengancam stabilitas nasional.
"Tindakan penyadapan tanpa izin tidak hanya melanggar hak privasi konstitusional, tetapi juga mengancam stabilitas politik dan integritas informasi negara," ucap Awiek.
(dwr/maa)






Komentar (0)