DJP: Pembalut Masuk Kategori Barang Kena Pajak

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia menegaskan bahwa produk pembalut kewanitaan secara hukum tetap dikategorikan sebagai Barang Kena Pajak (BKP). Oleh karena itu, setiap transaksi penjualan produk kebersihan tersebut dipastikan tetap dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Inge Diana Rismawati, memaparkan bahwa pembalut yang diperdagangkan secara luas di Indonesia tunduk pada aturan BKP. Pengenaan PPN berlaku secara mutlak sepanjang proses penyerahan atau transaksinya memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku di Tanah Air.
 

Baca Juga :

Dikeluhkan Warga, Pajak Pembalut 11% Indonesia Jadi Salah Satu yang Tertinggi di ASEAN


Pihak DJP menjelaskan bahwa secara prinsip dasar perpajakan, seluruh barang konsumsi yang beredar di masyarakat pada dasarnya merupakan Barang Kena Pajak. Pengecualian hanya berlaku secara eksklusif untuk jenis-jenis barang tertentu yang memang telah memperoleh fasilitas pembebasan pajak berdasarkan amanat undang-undang.

Untuk kategori barang nonmewah seperti pembalut, tarif PPN yang berlaku memang ditetapkan sebesar 12 persen. Meski demikian, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, penghitungan PPN untuk barang kena pajak non mewah menggunakan dasar pengenaan pajak berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual. Mekanisme tersebut membuat tarif efektif PPN untuk barang non mewah tetap sebesar 11 persen.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Senator Demokrat Mark Warner Terpilih Kembali di Virginia dalam Pemilu Sela AS
• 9 jam lalu
0
thumb
Perjuangkan Hak Asuh Anak, Pihak Ruben Onsu Siap Hadirkan Saksi yang Lihat Langsung Sikap Sarwendah di Rumah
• 2 jam lalu
0
thumb
Pakar Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres Usai Putusan MA dan MK
• 10 jam lalu
0
thumb
LSP Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Dahnil Anzar: Kalian Terlalu Lama Mengobrak-abrik Hukum!
• 10 jam lalu
0
thumb
Sejumlah Jendral Polisi Aktif Diamankan Terkait Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.