Grid.ID - Kisruh hak asuh anak antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki pembuktian. Pihak Ruben bakal melangkah ke agenda berikutnya demi menguatkan seluruh poin permohonannya di hadapan majelis hakim.
Pada persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (11/11/2026) mendatang, ayah tiga anak tersebut bakal menghadirkan saksi-saksi yang dinilai memahami dinamika kehidupan keluarga mereka sebelumnya.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti, membeberkan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah membawa banyak orang ke ruang sidang. Bagi pihak Ruben, nilai kesaksian dari orang yang menyaksikan peristiwa secara nyata jauh lebih berharga secara hukum.
"Dalam hal ini kan kualitas saksi itu yang terpenting ya. Dia yang mengetahui, yang melihat secara langsung terhadap apa saja yang dituliskan dalam gugatan dari kami," kata Raka Kariti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).
Raka menambahkan, kehadiran saksi mata ini dipersiapkan untuk mengungkap kebenaran di balik gugatan yang dilayangkan, khususnya mengenai sikap dan tindakan pihak Sarwendah terhadap buah hati mereka sehari-hari.
"Yang tentunya itu akan membuktikan fakta-fakta terhadap apa saja yang telah dilakukan atau tindakan dari pihak S kepada baik itu anaknya, baik itu tentang perilakunya, dan lain sebagainya," imbuh Raka.
Saat ini, pihak Ruben mengantongi dua nama saksi yang telah dilaporkan ke pengadilan. Kendati demikian, jumlah tersebut dapat bertambah tergantung kebutuhan pembuktian di persidangan.
"Saya sudah bilang dari awal masih dimungkinkan ada dua rencananya, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan-tambahan saksi."
"Ketika memang ada, kami akan sampaikan kepada majelis," tandasnya.
Sebelumnya diketahui gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memasuki agenda pembuktian dan kehadiran saksi. Ruben mengajukan gugatan tersebut karena merasa hak akses untuk bertemu kedua putrinya dihalangi.(*)
Artikel Asli





Komentar (0)