SBY tak Abis Pikir, Begitu Liar Politik,.Pakai Segala Cara untuk Capai Kuasa

republika.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA -- Penangkapan mantan Kapolri Jenderal.Listyo Sigit Prabowo (LSP) atas tudingan penyadapan menuai sorotan publik. Bagaimana tidak, penyadapan menyasar pejabat tinggi, pengusaha, media, tak terkecuali Presiden RI.

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono geleng-geleng kepala. Ia tidak menyangka permainan politik ini begitu liar dan menggunakan segala cara.

Baca Juga
  • Prabowo Pecat Listyo Sigit dari Kepala KSP, Dugaan Penyadapan Disebut Mengarah Makar
  • Mensesneg: Letjen Ario Windutomo Ditunjuk Jadi Plt KSP
  • Kapan Jenderal Listyo Dipecat? Mensesneg: Keppres Sedang Diproses

"Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral," ujar SBY lewat akun X-nya, Rabu (4/10/2026).

SBY khawatir politik liar itu pada akhirnya rakyat merasa takut dan tak tenteram hidup di negaranya sendiri.   

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Sebagai warga bangsa yang sangat mencintai negeri ini, seperti juga warga negara Indonesia yang lain," tuturnya.

Ia bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. "Ini panggilan sejarah. Ini amanah rakyat. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan tuntunan kepada Pak Prabowo untuk menjalankan misi mulia ini."

SBY tidak menyebut siapa dimaksud menggunakan politik liar tersebut. Pun ia tidak menyebut secara gamblang pihak-pihak tertentu lainnya.

Namun pernyataan SBY disampaikan sehari setelah pengungkapan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya.

Pernyataan itu juga dilontarkan tak lama setelah putusan MA yang menyebut surat keterangan ijazah Wakil Presiden RI tidak sah. Putusan itu sejalan dengan kesimpulan MK terdahulu yang tak punya cukup bukti terkait keabsahan ijazah SMA sederajat Gibran.

Mabes Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara penyadapan illegal terhadap Presiden RI. Salah satu tersangka diketahui merupakan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP).

 

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sidang Roy Suryo Dikabarkan Dihadiri Jokowi, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan dan Pengawalan
• 4 jam lalu
0
thumb
Gagal Akuisisi Foodpanda Taiwan, Grab Fokus ke AI dan Bisnis di Asia Tenggara
• 9 jam lalu
0
thumb
OJK Pantau Gangguan Layanan pada MNC Bank, Siapkan Uji Ketahanan
• 16 jam lalu
0
thumb
Buka KDMK Angkatan III di Unsri, Wamendagri Bima Ungkap 3 Kunci Kades Sukses Memimpin
• 1 jam lalu
0
thumb
BI Catat Insentif KLM Rp 458,5 Triliun, Perluas QRIS Antarnegara ke Timur Tengah dan Hong Kong
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.