BPKN Desak Pemerintah Evaluasi Perluasan Pajak

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan menunda rencana perluasan basis pajak serta penambahan objek pajak baru. Desakan ini disuarakan menyusul kondisi daya beli masyarakat yang dinilai tengah mengalami tren pelemahan signifikan di tengah lonjakan harga berbagai kebutuhan pokok.

Ketua BPKN, Mufti Mubarok, memaparkan bahwa perluasan cakupan pajak berdampak langsung pada supply chain yang berujung pada meroketnya harga barang dan jasa di pasaran. Berdasarkan pantauan BPKN, harga komoditas esensial seperti beras, minyak goreng, dan telur, hingga tarif layanan publik seperti listrik dan air bersih, terus mengalami eskalasi.

Kondisi ini semakin menekan masyarakat lantaran tingkat pendapatan cenderung stagnan. Akibatnya, masyarakat terpaksa melakukan penurunan standar kuantitas belanja demi bertahan hidup.

"Nilai uang yang dikeluarkan sama, namun kuantitas barang yang didapat berkurang drastis. Masyarakat yang biasanya mampu membeli beras lima kilogram atau telur satu kilogram, kini terpaksa hanya membeli setengahnya. Konsumen kita harus mengatur pola hidup dengan sangat irit, hingga muncul fenomena 'mantap' atau makan tabungan tetap, karena tidak ada lagi sisa pendapatan yang bisa ditabung," ungkap Mufti dalam dialog Zona Bisnis Metro TV, Rabu 4 November 2026. 
 

Baca Juga :

Begini Respons Airlangga Soal Pajak Digital

Menyikapi wacana penerapan pajak yang makin agresif, BPKN menyoroti adanya anomali kebijakan di Indonesia jika dibandingkan dengan tren global. Ketika sejumlah negara tetangga justru menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk merangsang gairah konsumsi domestik, Indonesia dinilai malah membebani masyarakat dengan memperluas instrumen pajak.

Secara khusus, BPKN menyuarakan penolakan keras terhadap wacana pengenaan pajak pada barang kebutuhan spesifik perempuan, yakni pembalut. Mufti menilai, memajaki produk kesehatan reproduksi dasar di tengah impitan ekonomi adalah kebijakan yang mencederai keadilan konsumen.

"Kami mewakili konsumen di seluruh Indonesia meminta pemerintah menahan diri untuk tidak menaikkan atau memperluas pajak saat ini. Khususnya untuk barang-barang seperti pembalut, kami sudah bersuara keras agar jangan diterapkan pajak. Pembalut adalah kebutuhan mutlak bulanan dan sangat privat bagi perempuan. Menerapkan pajak untuk barang tersebut di tengah tingginya harga-harga saat ini sangatlah tidak manusiawi," tegas Mufti.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mobil Hangus Berisi Mayat Wanita di Indramayu Diduga Terkait Kasus Perampokan
• 19 jam lalu
0
thumb
Foto: Menko Yusril Sampaikan Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo
• 15 jam lalu
0
thumb
MyPertamina Fair 2026 Digelar, Ini Cek Cara Tukar Poin dan Jadwal Flash Sale
• 18 jam lalu
0
thumb
Heboh! Ratusan Karung Limbah Misterius di Bangkalan Bikin Mata Perih dan Tenggorokan Sakit
• 56 menit lalu
0
thumb
Soal Pajak Digital, Menteri UMKM: Tidak Semua Dikenai
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.