JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi menyatakan Listyo Sigit Prabowo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).
Prasetyo mengatakan Listyo dicopot per Rabu (4/11/2026) pagi. Menurutnya, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pencopotan Listyo telah ditandatangani Prabowo.
"Bapak Presiden sekali lagi menyampaikan keprihatinan yang luar biasa oleh karena tejadinya dinamika tersebut dan ada konsekeunsi logis yang harus diputuskan," kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pada Rabu (4/11).
"Karena salah satu tersangka adalah beliau menjabat sebagai KSP, oleh karena itu dapat kami sampaikan bahwa pada pagi hari ini, Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan menandatangani Keputusan Presiden pemberhentian Listyo Sigit Prabowo."
Baca Juga: Listyo Sadap Prabowo, Anton Charliyan: Saya Malu, Polri Selama Ini Paling Setia pada Presiden
Prasetyo menambahkan, pemerintah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengenai kasus penyadapan kepala negara.
Sehubungan kasus penyadapan yang melibatkan Listyo Sigit dan sejumlah jenderal polisi, Prasetyo menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, ketentuan dan proses penyadapan telah diatur dalam undang-undang.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan bahwa terutama pelayanan terhadap masyarakat dari institusi kepolisian tidak berkurang sama sekali," kata Prasetyo Hadi.
Mengenai pencopotan Listyo Sigit, Prasetyo menyebut Prabowo telah menunjuk Letjen TNI Ario Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) KSP.
Baca Juga: Kasus Penyadapan Presiden, Kompolnas Minta Polri Pastikan Penyidik Independen
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- prasetyo hadi
- listyo sigit dicopot
- ksp
- prabowo subianto
- kasus penyadapan presiden
- listyo sadap prabowo






Komentar (0)