Mensesneg Sebut Tindakan Listyo Sigit Dkk Sadap Presiden Mengarah ke Makar

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto resmi memecat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden. Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan perbuatan tersebut mengarah ke makar.

Hal itu disampaikan Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026). Prasetyo awalnya mengumumkan Prabowo telah memecat Sigit dari jabatan KSP.

"Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden mengenai pemberhentian saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujar Prasetyo.

Prasetyo kemudian menyebut perbuatan tersebut mengarah ke makar. Meski demikian, dia memastikan kasus ini tidak mempengaruhi pelayanan ke masyarakat.

"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara," ujarnya.

Baca juga: Video Mahfud soal Penyadapan Prabowo: Kejahatan Paling Besar Sepanjang Sejarah




(haf/imk)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prasasti Proyeksikan Ekonomi Kuartal III/2026 Tumbuh 5,2%, Tekanan Diperkirakan Menguat pada Kuartal IV
• 2 jam lalu
0
thumb
Saga Transfer AC Milan Dimulai, Gerry Cardinale Bakal Agresif dan Bidik Pemain Baru di Setiap Lini
• 22 jam lalu
0
thumb
Indonesia buka peluang jadi tuan rumah Kejuaraan Skateboard Dunia
• 22 jam lalu
0
thumb
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal, Apa Respons DPR dan Parpol?
• 21 jam lalu
0
thumb
BRIN: Kolaborasi OMC lintas sektor dorong pemulihan udara di Sumsel
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.