Nusron Wahid Akhirnya Datangi KPK Seusai Dua Kali Mangkir

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/11). Kedatangan Nusron ke Gedung Merah Putih KPK ini dilakukan setelah sebelumnya ia dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kehadiran Nusron pada hari ini. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyidik sebenarnya tidak menjadwalkan pemeriksaan khusus untuk hari ini.

BACA JUGA: Penjelasan KPK soal Kemungkinan Hadirkan Ahmad Dhani untuk Sidang Perkara Suap

"Benar, hari ini Rabu (4/11), Sdr. NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi, sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini," kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta.

Budi menyampaikan bahwa Nusron tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.22 WIB. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA: KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani di Sidang Bea Cukai

"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, Nusron tercatat dua kali mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan dugaan korupsi lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pemanggilan pertama pada 7 Oktober 2026 tidak dihadiri dengan alasan agenda internal kementerian, sementara panggilan kedua pada 15 Oktober 2026 juga tidak dihadiri karena ia sedang berada di luar negeri.

BACA JUGA: Cegah Korupsi Sejak Dini, Pemprov Jateng Perkuat Sistem Pengawasan Terintegrasi Bersama KPK, BPK, dan BPKP

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengaku tidak mendapatkan konfirmasi dari penyidik terkait rencana kedatangan Nusron pada hari ini. Ia menduga kehadiran Menteri ATR/BPN tersebut merupakan inisiatif pribadi untuk memenuhi panggilan yang tertunda.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026 terkait dugaan suap dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor . Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry . Selain tersangka dari unsur kepercayaan menteri, KPK juga menetapkan pejabat internal ATR/BPN seperti Lampri (Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang) serta Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I), dan pihak korporasi yakni Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi . KPK menduga adanya aliran penerimaan lain bernilai miliaran rupiah yang mengalir ke pihak-pihak terkait, selain suap utama terkait pembukaan blokir lahan. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Aliran Uang dari Pihak Swasta kepada Oknum di BNPB


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sebelum Prabowo, BJ Habibie hingga SBY Pernah Jadi Target Penyadapan, Megawati Pilih Tak Pakai HP
• 1 jam lalu
0
thumb
Golkar Apresiasi Kebijakan Menteri Bahlil yang Prioritaskan Pengusaha Daerah hingga BUMD
• 13 jam lalu
0
thumb
Polri Janji Ungkap Kabar Penangkapan Perwira Tinggi Polri Sore Ini
• 21 jam lalu
0
thumb
Samuel Otusanya Cetak Hattrick, Arema FC Bantai RANS Nusantara FC 4-0 di I.League Cup
• 9 jam lalu
0
thumb
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Bareskrim Sita 11 HP dan 1 iPad
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.