Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Bareskrim Sita 11 HP dan 1 iPad

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti elektronik dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal pada sistem LIMS. 

Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin mengatakan, penyitaan dilakukan dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur tersebut.

Baca Juga :
Breaking News! Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Salah Satunya Berinisial LSP

"Penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH. Polisi juga telah memeriksa satu orang saksi berinisial SU. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, dan sejumlah flashdisk," kata Asep saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2026).

Penyadapan tersebut diduga tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan. Selain itu, pada Oktober 2026, para tersangka diduga memerintahkan penghapusan file hasil penyadapan yang tersimpan dalam sistem LIMS.

Baca Juga :
5 Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap, Menko Yusril Angkat Bicara!

"Petugas yang mengetahui dugaan tindakan tersebut kemudian membuat laporan polisi pada 30 Oktober 2026. Bareskrim selanjutnya memeriksa 10 orang saksi dan tiga saksi ahli," pungkasnya.

(Awaludin)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hasil Babak I PSMS vs Persija: Figo Dennis Bawa Macan Kemayoran Unggul
• 9 jam lalu
0
thumb
Raperda RPPLH Kota Tangerang 2026-2056: Tujuh Kebijakan untuk Lingkungan Berkelanjutan
• 3 jam lalu
0
thumb
Kapolres Sukoharjo Diganti, Pemeriksaan Propam Mabes Polri Tetap Berjalan
• 12 jam lalu
0
thumb
Harry Kane Gagal Penalti Usai Rayakan Trofi Ballon dOr Bersama Bayern Munich
• 15 jam lalu
0
thumb
Misteri Sosok Pria di Balik ART Cabuli Anak Majikan di Jaktim
• 44 menit lalu
0
Berhasil disimpan.