Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia datang untuk diperiksa terkait perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kementerian ATR/BPN.
"Benar, hari ini Rabu (4/11), Saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Advertisement
Budi menambahkan, Nusron Wahid tiba pukul 09.22 WIB.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ucapnya.
Nusron Wahid sebelumnya sudah mendapatkan pemanggilan pemeriksaan dari tim penyidik sebanyak dua kali. Namun, ia berhalangan hadir.
Pemanggilan Nusron Wahid pertama kali dilakukan tim penyidik pada Rabu (7/10/2026). Namun, Nusron tidak hadir karena memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut pada Kamis (15/10/2026). Namun, Nusron kembali tidak hadir dengan alasan pergi ke luar negeri.





Komentar (0)