Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Prabowo, Polri: Kita Tetap Solid!

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polri memastikan internalnya solid di tengah bergulirnya kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik serta ilegal akses, yang melibatkan sejumlah Jenderal kepolisian.

"Kami informasikan bahwa soliditas Polri tetap terjaga dalam terwujudnya Polri yang berintegritas, memberikan keadilan dan kepastian hukum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Rabu (4/11/2026).

Isir mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berdasar informasi palsu atau hoaks mengenai penanganan perkara ini. Ia memastikan, Polri bekerja transparan dan profesional.

Baca Juga :
Gerindra Desak Polri Usut Tuntas dan Tangkap yang Perintahkan Listyo Sigit Sadap Prabowo

"Dan tetap menunggu hasil perkembangan lebih lanjut dalam proses tersebut. Mari kita kawal bersama," tutup Isir.

Sekadar diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan, peristiwa ini berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

Baca Juga :
Mengenal LIMS dan Cara Kerjanya, Sistem Canggih yang Digunakan Listyo Cs Sadap Prabowo

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Studi: Kematian akibat kanker serviks diproyeksikan naik hingga tahun 2050
• 11 jam lalu
0
thumb
Iran Pasang Billboard Raksasa Ancam Bunuh Trump, Wajah Presiden AS Dipajang di Balik Jeruji
• 6 jam lalu
0
thumb
Bos Voxpol: LSP Sadap Presiden Makar Serius
• 14 jam lalu
0
thumb
Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha
• 12 jam lalu
0
thumb
Resmi Jadi Juara Dunia F1 Termuda Sepanjang Sejarah, Kimi Antonelli Dapat Pesan dari Pemegang Rekor Sebelumnya!
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.