Penjelasan Yusril soal Kasus Listyo Sadap Presiden-Tokoh Politik

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra ikut buka suara soal kasus penyadapan yang dilakukan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dalam kasus ini Bareskrim Polri telah menetapkan Listyo dan dua perwira tinggi Polri lainnya, yakni Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Yusril memastikan penyadapan ini telah diketahui oleh Prabowo usai dilaporkan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Presiden lalu memerintahkan agar hukum ditegakkan.

"Sudah barang tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri kepada Beliau," kata Yusril dalam konferensi pers di kantor kementeriannya di Trinity Tower, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).dalam konferensi pers di kantor kementeriannya di Trinity Tower, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

“Tapi betul-betul arahan dari Bapak Presiden agar hukum ditegakkan dan perintah itu langsung ditujukan kepada Kapolri dan Kapolri melaksanakan perintah itu dengan saksama,” sambungnya.

Yusril menyebut penyadapan diduga berlangsung sejak 2025. Sasarannya mencakup presiden, sejumlah menteri, politikus, hingga pengusaha.

Namun, Yusril mengaku belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi sasaran penyadapan.

“Dan sejumlah tokoh penting di negara kita ini telah diintersep atau disadap komunikasinya melalui handphone dan peralatan komunikasi yang lain, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, sejumlah politisi, dan sejumlah pengusaha,” terang Yusril.

“Saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak,” imbuhnya.

Aktor Intelektual Diselidiki

Menurut Yusril, Polri akan mengembangkan kasus ini. Polisi akan mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat, termasuk aktor politik.

Penyidik juga masih menelusuri tujuan penyadapan, siapa yang berkepentingan, dan ada tidaknya aktor intelektual di baliknya.

“Mengenai untuk apa penyadapan ini digunakan, siapa yang berkepentingan, apakah ada aktor intelektual di balik penyadapan ini, itu masih wallahu a'lam bish-shawab, ya,” tuturnya.

Yusril meminta publik bersabar menunggu proses penyidikan. Soal tujuan penyadapan ini juga masih dalam pengembangan penyidik.

“Jadi beri kesempatan kepada penyidik Polri untuk melakukan penyidikan dengan saksama, dikembangkan kasus ini,” tandasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pendaftaran Bansos November 2026: Link, Syarat dan Cara Daftar
• 16 menit lalu
0
thumb
Asap Karhutla Tidak Berhenti di Paru-Paru
• 26 menit lalu
0
thumb
Tak Terima Cicilan Rumah Mewah Dibebankan ke Sarwendah, Kuasa Hukum Singgung Akta 49 ke Ruben Onsu
• 18 jam lalu
0
thumb
Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Effendi Gazali: Makar!
• 14 jam lalu
0
thumb
Pertandingan 1 Grup G League Cup 2026-27, Persebaya Selalu Punya Cara Mempermalukan Diri Sendiri
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.