Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Effendi Gazali: Makar!

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menyebut kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai tindakan makar. Pernyataan itu disampaikan menyusul penetapan mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

“Ini bukan hanya soal penyadapan. Saya mau mengatakan pada malam ini, ini soal makar,” kata Effendi dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (3/11/2026) malam.

Effendi menilai dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat negara hingga Presiden Prabowo menunjukkan adanya persoalan serius. Dia bahkan menyinggung dugaan keterlibatan pihak internal, bukan hanya pihak asing sebagaimana yang selama ini menjadi perhatian.

Baca Juga :
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Jenderal Listyo Sigit Cs Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

“Makar lah. Jadi ternyata yang selama ini dinyatakan oleh Pak Prabowo itu ada antek-antek asing, ternyata asingnya di dalam ini loh,” ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Fraksi Gerindra Tentukan Sikap soal MA Putuskan Suket Ijazah Gibran Tidak Sah Usai Reses
• 11 jam lalu
0
thumb
Polisi Sita 29 Senjata Api Rakitan Usai Penyerangan Polres Merangin
• 10 jam lalu
0
thumb
IHSG Selasa dibuka menguat 29,70 poin ke posisi 5.126
• 15 jam lalu
0
thumb
BeauPicks: 5 Rekomendasi Cardigan untuk Sweater-Weather Look
• 11 jam lalu
0
thumb
Perkuat Ketahanan Energi, Pemerintah Bersiap Implementasikan Bahan Bakar E20 Hingga E50
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.