JAKARTA - Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menyebut kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai tindakan makar. Pernyataan itu disampaikan menyusul penetapan mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
“Ini bukan hanya soal penyadapan. Saya mau mengatakan pada malam ini, ini soal makar,” kata Effendi dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (3/11/2026) malam.
Effendi menilai dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat negara hingga Presiden Prabowo menunjukkan adanya persoalan serius. Dia bahkan menyinggung dugaan keterlibatan pihak internal, bukan hanya pihak asing sebagaimana yang selama ini menjadi perhatian.
“Makar lah. Jadi ternyata yang selama ini dinyatakan oleh Pak Prabowo itu ada antek-antek asing, ternyata asingnya di dalam ini loh,” ujarnya.





Komentar (0)