Ketua Komisi III soal Listyo Sigit Dkk Jadi Tersangka Penyadapan Presiden: Hormati Proses Hukum

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons penetapan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi Polri lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Habiburokhman mengatakan, dirinya menghormati proses penegakan hukum yang disebut tengah berlangsung dalam perkara tersebut.

“Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (3/11).

Ia berharap penanganan perkara tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” katanya.

Habiburokhman berharap seluruh tahapan penanganan perkara berlangsung secara terbuka dan objektif.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” pungkas dia.

Sebelumnya, Listyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia disebut menjadi tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (3/11).

Asep mengatakan, ketiganya dijerat dengan tiga pasal yang memiliki ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polda Sumut Terapkan Larangan Vape bagi Personel dan ASN
• 7 jam lalu
0
thumb
MIDI Tebar Dividen Interim Rp127 Miliar, Cek Jadwal dan Besaran per Saham
• 11 jam lalu
0
thumb
Viral Minta Relokasi Tiang Telkom di Depan Toko, Warga Malah Ditagih Hampir Rp3 Juta
• 7 jam lalu
0
thumb
Lihat Itu, Saat Hujan Deras Wapres Gibran Pakai Sepeda Motor ke Lokasi Bedah Rumah
• 15 jam lalu
0
thumb
KPID Jabar Bekali 500 Pelajar se-Bandung Raya Literasi Media dan Politik
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.