MIDI Tebar Dividen Interim Rp127 Miliar, Cek Jadwal dan Besaran per Saham

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

MIDI pengelola jaringan ritel Alfamidi, akan membagikan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp127,05 miliar atau Rp3,8 per saham.

MIDI Tebar Dividen Interim Rp127 Miliar, Cek Jadwal dan Besaran per Saham. (Foto: ilustrasi)

IDXChannel - PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), pengelola jaringan ritel Alfamidi, akan membagikan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp127,05 miliar atau Rp3,8 per saham.

Keputusan pembagian dividen tersebut ditetapkan melalui keputusan Direksi pada 27 Oktober 2026 dan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris pada 2 November 2026.

Baca Juga:
Laba Alfamidi (MIDI) Melonjak 24 Persen di Semester I, Ditopang 75 Gerai Baru

Berdasarkan pengumuman perseroan, total dividen interim yang akan dibagikan mencapai Rp127.054.120.240. Dividen tersebut diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal pencatatan atau recording date.

Adapun jadwal pembagian dividen interim MIDI dimulai dengan cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 11 November 2026. Selanjutnya, ex dividen di pasar reguler dan negosiasi berlangsung pada 12 November 2026.

Baca Juga:
Alfamidi (MIDI) Raup Laba Rp705,57 Miliar hingga September, Naik 19 Persen

Berikutnya, cum dividen di pasar tunai ditetapkan pada 13 November 2026, sekaligus menjadi tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen. Sementara itu, ex dividen di pasar tunai berlangsung pada 16 November 2026.

Perseroan menjadwalkan pembayaran dividen interim kepada pemegang saham pada 1 Desember 2026. Pembagian dividen interim ini dilakukan di tengah pertumbuhan kinerja keuangan perseroan. MIDI mencatatkan laba bersih sebesar Rp705,57 miliar hingga September 2026.

Berdasarkan laporan keuangan sembilan bulan pertama 2026, laba bersih tersebut meningkat 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp590,72 miliar.

(Shifa Nurhaliza Putri)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mabes Polri Janji Jelaskan Kabar Penangkapan Jenderal Terkait Dugaan Penyadapan Prabowo
• 34 menit lalu
0
thumb
Jangan Sampai Tertipu! Ini 3 Cara Cek BSU Rp900 Ribu Pakai NIK
• 2 jam lalu
0
thumb
Kasus Pertama dalam 30 Tahun, Anak di New York Meninggal karena Campak
• 8 jam lalu
0
thumb
60 Warga Takalar Keracunan Usai Santap Hidangan Pesta Pernikahan, Mayoritas Anak-Anak
• 9 jam lalu
0
thumb
Pramono Minta Maaf KJMU Terlambat Cair, Ungkap 1.100 Rekening Bermasalah
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.