Kondisi ini membuat pemerintah mengubah strategi pengelolaan batu bara. Alih-alih terus menggenjot produksi, pemerintah memilih mengendalikan jumlah pasokan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Hasilnya, harga batu bara mulai meningkat dan penerimaan negara ikut terdongkrak.
Saat membuka Mineral dan Batubara Convention - Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Senin, 2 November 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan strategi tersebut membuat produksi menurun, tetapi pendapatan justru meningkat.
"Jadi produksinya terkoreksi, turun, tapi pendapatannya naik. Ini baru paten. Gak dijual murah barang kita," kata Bahlil, dilansir dari laman Kementerian ESDM pada Selasa, 3 November 2026.
Baca Juga :
Prospek Batu Bara Metalurgi Menguat Seiring Kebutuhan Baja DuniaBahlil menjelaskan, konsumsi batu bara dunia mencapai sekitar 8,9 miliar ton per tahun. Namun, jumlah yang diperdagangkan antarnegara hanya sekitar 1,3 miliar ton.
Pada 2025, Indonesia memasok sekitar 540 juta ton batu bara atau setara 43 persen dari total perdagangan global. Besarnya pasokan tersebut ternyata belum memberikan keuntungan maksimal bagi perusahaan maupun negara.
Menurut Bahlil, salah satu penyebabnya adalah pembukaan lahan tambang secara berlebihan. Akibatnya, pasokan batu bara melimpah dan komoditas tersebut harus dijual dengan harga lebih murah.
Pemerintah sempat mencoba menaikkan Harga Batubara Acuan (HBA), tetapi kebijakan tersebut tidak cukup efektif. Karena itu, pemerintah kemudian memilih mengatur keseimbangan antara pasokan dan permintaan melalui pengendalian produksi.
Strategi ini mulai memberikan hasil. Bahlil menyebut harga batu bara tahun ini dapat mencapai USD154 atau sekitar RP2,7 juta per ton. Ia juga mengingatkan pengusaha agar tidak berlomba-lomba meningkatkan produksi tanpa mempertimbangkan kondisi pasar.
"Jangan kita mengelolanya seperti orang yang kelaparan. Jangan seperti orang yang baru puasa, tiba-tiba buka puasa, apa aja yang mau dimakan," ujarnya.
Baca Juga :
Bukan Cuma Batu Bara, PLN EPI Cek Pemanfaatan Biomassa di PLTU BolokPengendalian produksi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Bahlil mengungkapkan, jumlah perusahaan yang mengajukan RKAB meningkat dari sekitar 500 perusahaan pada 2025 menjadi 650 perusahaan pada 2026. Meski demikian, pemerintah tetap perlu mengatur pembagian kuota produksi secara adil.
Menurutnya, kondisi ideal adalah ketika produksi tinggi dapat diimbangi dengan harga komoditas yang bagus. Namun, saat harga sedang melemah, produksi tidak seharusnya terus digenjot karena justru berisiko menekan nilai jual.
Dampaknya mulai terlihat pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pada 2025, PNBP sektor minerba berada di kisaran Rp130 triliun hingga Rp135 triliun.
Sementara itu, per 1 Oktober 2026, penerimaannya telah mencapai Rp141 triliun. Pemerintah pun memperkirakan angka tersebut dapat meningkat menjadi Rp160 triliun hingga Rp165 triliun pada akhir tahun.
Melalui kebijakan pengendalian produksi, pemerintah ingin menjaga nilai jual batu bara Indonesia agar tidak terus tertekan akibat kelebihan pasokan. Selain meningkatkan penerimaan negara, langkah ini juga diharapkan membuat pengelolaan cadangan batu bara lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang. (Wisa Irena Br Sitepu)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
- URL Berhasil di Salin Indonesia Kuasai 43% Pasokan Batu Bara Global, Bahlil Putuskan Rem Produksi Klik untuk baca: https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/8ko1eAMN-indonesia-kuasai-43-pasokan-batu-bara-global-bahlil-putuskan-rem-produksi
(ANN)






Komentar (0)