Polri Masih Dalami Laporan Suket Ijazah SMA Gibran

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Bareskrim Polri masih mendalami aduan terkait polemik surat keterangan (suket) pendidikan atau ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Terlebih, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) mengenai persoalan tersebut.

Aduan itu sebelumnya dilayangkan Tim Advokasi Penegak Etika Moral dan Integritas Bangsa terkait dokumen suket nomor 9149/DDII/KS/2019 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan digunakan Gibran untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.

“Laporan yang diterima oleh Bareskrim, tentunya akan dilaksanakan tahapan-tahapan bagian daripada pemrosesan satu laporan, ya secara prosedural pasti,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Selasa (3/10/2026).

Baca Juga :
Fraksi Gerindra Tentukan Sikap soal MA Putuskan Suket Ijazah Gibran Tidak Sah Usai Reses

“Karena satu peristiwa dugaan pidana tentunya perumusan untuk kaitan sama pemenuhan alat bukti, argumentasi-argumentasi yuridisnya juga harus kemudian kita telaah satu per satu,” ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
HUT Makassar: Pemkot Bedah 419 Rumah Warga
• 23 jam lalu
0
thumb
Bos NET89 Divonis 15 Tahun tapi Masih Buron, Bareskrim Kejar Aset Lewat Berkas Korporasi
• 2 jam lalu
0
thumb
Ketua KPK soal Surat ke Panglima TNI Terkait Kasus BNPB: Sifatnya Menyampaikan, Tak Perlu Dibalas
• 5 jam lalu
0
thumb
Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan di Jatim
• 2 jam lalu
0
thumb
Ahmad Doli Kurnia Sebut Putusan MA soal Suket Gibran Mendesak Dibahas Ketum Parpol, Paparkan Dua Skenario
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.