Target Penyadapan Jenderal LSP: Presiden, Media, Tokoh Politik hingga Pengusaha

okezone.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polri menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Bukan hanya Presiden Prabowo Subianto, ternyata penyadapan juga dilakukan terhadap sejumlah pihak.

"Ilegal tapping terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, LSM dan para pengusaha," kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga :
Kronologi Lengkap Perkara Jenderal LSP Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo 

"Kita tahan di Rutan Mabes Polri," ujar Asep.

Asep mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut. "Berdasarkan hasil penyidikan secara Saintifik Crime Investigation dan proses manajemen penanganan perkara penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi yaitu saudara SU," kata Asep.

(Arief Setyadi )

Baca Juga :
Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Perintah Prabowo ke Kapolri Soal Kasus Listyo Cs: Jangan Ada yang Ditutupi
• 12 menit lalu
0
thumb
Menkeu Optimistis Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh 5,5%, Ini Alasannya
• 14 jam lalu
0
thumb
Indonesia Butuh RUU Anti-Spionase Asing Untuk Lindungi Kepentingan Strategis Nasional
• 16 jam lalu
0
thumb
Kapolda Sumut Larang Polisi dan ASN Gunakan Vape
• 2 jam lalu
0
thumb
Gerindra Lakukan PAW Tiga Kader yang Terjaring Pesta Narkoba di Surabaya
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.