Gerindra Lakukan PAW Tiga Kader yang Terjaring Pesta Narkoba di Surabaya

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Partai Gerindra melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap tiga kadernya yang juga anggota DPRD sejumlah daerah, setelah terlibat pesta narkoba di salah satu hotel Surabaya.

Kharisma Febriansyah Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur menjelaskan, proses pemeriksaan ketiga kader tersebut telah selesai di tingkat DPD dan diteruskan ke Majelis Etik serta Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

“Proses yang dilakukan DPD sudah selesai sampai dengan ke Majelis Etik Partai, Majelis Kehormatan Partai,” ujar Kharisma dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026).

Berdasarkan pernyataan Habiburokhman Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Jakarta pada Selasa (3/11/2026) hari ini, ketiga kader tersebut telah resmi dilakukan pemecatan.

Meski begitu, Kharisma mengaku belum menerima surat resmi pemecatan tersebut. Namun ia memastikan proses PAW di kursi legislatif masing-masing daerah akan segera dilakukan.

“Ya kalau sudah dipecat ya berarti kan sudah harus di-PAW, kan” katanya.

Dia menegaskan, Partai Gerindra tidak memberikan toleransi terhadap kader yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Jadi di Gerindra tidak ada toleransi untuk apa namanya, narkoba, itu betul-betul merusak soalnya,” ujarnya.

Selain itu, Kharisma juga menanggapi kabar mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang sebelumnya menangani perkara narkoba tiga kader Gerindra tersebut.

Dia menyebut, berdasarkan informasi dari pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, terdapat dugaan lobi-lobi yang berkaitan dengan permintaan sejumlah uang dalam penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, isu mutasi anggota polisi dan pemberhentian tiga kader Gerindra merupakan dua persoalan yang berjalan beriringan. Namun bukan berarti mutasi dilakukan karena ketiganya berasal dari Gerindra.

“Jadi bukan karena Gerindra terus dimutasi gitu. Memang ada tindakan yang dianggap ya itu di urusan itu, di urusan intinya, yang kita tangkap, yang kita dengar, adalah ada sejumlah uang yang diminta,” ungkapnya.

Kharisma mengaku tidak mengetahui secara pasti nominal maupun detail dugaan permintaan uang tersebut. Dia menyebut informasi yang didengarnya berkisar Rp100 juta hingga Rp300 juta.

Kharisma juga mengaku tidak mengetahui apakah uang tersebut sempat diberikan kepada pihak yang diduga meminta.

Menurutnya, persoalan dugaan permintaan uang tersebut merupakan ranah kepolisian sehingga perlu dikonfirmasi langsung kepada pihak terkait.

“Enggak tahu ya, laporannya 100 atau 300, berapa lupa saya. Yang penting yang jelas ada,” ucapnya. (wld/saf/ipg)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
16 Tim Sepak Bola Bertarung pada Porprov Sulsel di Wajo dan Bone
• 7 jam lalu
0
thumb
EMTK Jual 99,99 Persen Saham Indopay Merchant Services, Manajemen Ungkap Tujuannya
• 20 jam lalu
0
thumb
Kemenag Kembangkan ICBP, Data Perkawinan Bakal Jadi Dasar Kebijakan Ketahanan Keluarga
• 20 jam lalu
0
thumb
Komnas Perempuan Soroti Dugaan Intimidasi Polisi di Ponpes Sukoharjo, Santriwati Disebut Ditodong Senjata
• 11 jam lalu
0
thumb
Mendes Yandri Dorong Penanganan Stunting dari Hulu hingga ke Hilir
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.