Bareskrim Komentari soal 6 Pati Polri Ditangkap Karena Diduga Sadap Presiden: 10 Saksi Diperiksa

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Bareskrim Polri menanggapi soal beredarnya isu di media sosial terkait enam (6) perwira tinggi Polri (Pati Polri) ditangkap karena diduga melakukan penyadapan isu sensitive dan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk diketahui, ada 6 perwira tinggi Polri (Pati Polri) yang ditangkap lalu ditahan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Namun, ada jenderal bintang 4 yang sudah dibebaskan berinisial LS.

Baca Juga :
Bareskrim Tetapkan Tiga Orang Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal dan Penghapusan Data Elektronik, 1 Inisial LSP
Awal Mula Isu Pati Polri Ditangkap, Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Asep Safrudin menjelaskan, bahwa terkait isu yang beredar terkait tindak pidana penyadapan secara ilegal dan pengahapusa data eletroknik serta ilegal akses.

Lanjutnya menjelaskan, bahwa kronoliginya pada tahun 2025 sampai 2026, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur, seperti penyadapan diatur tata cara Polri di Perkap 2010.

"Terdapat beberapa nomor tersebut, dimasukkan ke server lins, yang atau lovul interception managemen system, tanpa melalui verifikasi, kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa adanya proses penegakkan hukum, baik penyelidikan dan penyidikan berdasarkan UU yang berlaku," jelasnya.

"Selanjutnya pada bulan Oktober 2026, tersangka memerintahkan penghapusan file hasil sadapan pada komputer sistym lims tersebut."

"Selanjutnya petugas yang melapor insiden tersebut, membuat pelaporan polisi pada tanggal 30 Oktober 2026, dan Bareskrim polri langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan telah memeriksa saksi 10 orang, dan tiga orang saksi ahli," ucapnya.

Lanjutnya menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan barang bukti.

Baca Juga :
Soal Pati Polri Ditangkap Karena Diduga Menyadap Presiden, Yusril: Itu Rumor, Mohon Bersabar
Hasil Pertemuan DPR dan Prabowo soal Penguatan Tata Kelola Data Usai UU SDI Disahkan, Ini Arahan Presiden
Sosok Iliana Yotova, Calon Presiden Wanita Pertama yang Terpilih di Bulgaria

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Messi, Ronaldo dan Kane bersaing masuk FIFPRO World 11 2026
• 22 jam lalu
0
thumb
Iran-AS Intensifkan Perundingan
• 20 jam lalu
0
thumb
BMKG: Sebagian Wilayah Jakarta Diprakirakan Hujan Siang Ini
• 19 jam lalu
0
thumb
Kemarau Berakhir, Hujan Lebat dan Angin Kencang Mulai Melanda
• 13 jam lalu
0
thumb
Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Gubernur BI Destry Damayanti Pilih Bungkam
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.