JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri buka suara soal implikasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap laporan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan akan menjadikan putusan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu sebagai referensi.
"Ada putusan dari MK, itu menjadi bahan-bahan referensi," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, argumentasi yuridis terkait dugaan peristiwa pidana akan ditelaah satu per satu oleh pihak kepolisian.
Ia menambahkan, Bareskrim Polri juga akan melakukan pemeriksaan ahli untuk memperkuat pembuktian.
Baca Juga: Faldo Maldini Menilai Polemik Suket Gibran Muncul dari Perbedaan Penafsiran Kata "Sederajat"
"Kawan-kawan dari Bareskrim pasti akan juga melakukan pemeriksaan ahli, apakah ahli hukum pidana atau ahli-ahli yang lain untuk memperkuat dari sisi pembuktian," jelas Isir.
Ia menegaskan Polri akan menangani kasus suket Gibran secara profesional, prosedural, proporsional, dan menjunjung tinggi nilai etika.
Menurutnya, laporan yang diterima Bareskrim Polri akan dilaksanakan sesuai tahapan. Isir pun mengajak publik menunggu dan mengawal proses hukum laporan suket Gibran yang kini masih terus berjalan.
Tak hanya itu, ia meminta publik mempercayakan penanganan kepada pihak kepolisian.
"Hasilnya pasti akan dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan kepada publik, tentunya melalui kawan-kawan juga," tambah Isir.
Baca Juga: MA Batalkan Keabsahan Suket Gibran, Pakar Kepemiluan: Ketidakterbukaan KPU Harus Diusut DKPP
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- suket gibran
- laporan suket gibran
- polri
- putusan mk
- gibran
- gibran rakabuming raka






Komentar (0)