Yusril Ingatkan WNI Jadi Tentara Asing Bisa Kehilangan Kewarganegaraan

liputan6.com
10 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan belum ada kesimpulan terkait penyebab maraknya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara di negara lain, termasuk Rusia.

"Tentu ini masalah yang kami juga sudah lama menyelidiki, tetapi belum dapat membuat sesuatu kesimpulan apa yang sesungguhnya terjadi di baliknya," kata Yusril, Selasa (3/11/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Menko Yusril: Flyer Undangan Konpers Skenario Pemberhentian Wapres Gibran Hoaks

Meski begitu, dia mengatakan pihak kepolisian sedang menyelidiki terkait hal tersebut apakah memang ada kemungkinan penipuan berupa rekrutmen terhadap seseorang yang sebenarnya dijanjikan untuk mendapatkan suatu pekerjaan, tetapi malah terlibat dalam kegiatan militer di negara lain.

Dia menjelaskan jika orang tersebut tidak ditipu dan secara sadar bergabung dengan militer asing, maka pemerintah Indonesia sebenarnya tidak bisa menghalangi.

"Karena kalau kami menghalangi, itu hak setiap orang juga untuk mengambil keputusan," ungkapnya.

Kendati demikian, dia menuturkan terdapat konsekuensi apabila seseorang memilih untuk menjadi anggota militer negara asing, yakni salah satunya bisa kehilangan status WNI yang disandang orang tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BPOM Bakal Panggil Doktif soal Produk Pemanis, Minta Data Hasil Uji Laboratorium
• 5 jam lalu
0
thumb
Ketua KPK soal Surat ke Panglima TNI Terkait Kasus BNPB: Sifatnya Menyampaikan, Tak Perlu Dibalas
• 15 jam lalu
0
thumb
Gerindra Bahas Polemik Ijazah Gibran di Rapat Fraksi DPR 10 November, Habiburokhman: Akan Rumuskan Sikap
• 2 jam lalu
0
thumb
Sosok Orang Tua Pembunuh Balita di Toilet Jaksel, Polisi: Ibu Ngamen, Ayah Tiri Nganggur
• 18 jam lalu
0
thumb
Hasil Atalanta Vs Parma: Tiga Gol Bawa I Gialloblu Permalukan Tuan Rumah
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.