Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Terjerat Narkoba, Ungkap Dugaan Polisi Minta Uang

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA,KOMPAS – Majelis Kehormatan Partai Gerindra menegaskan telah memecat tiga anggota DPRD dari Gerindra di Jawa Timur yang terjerat kasus narkoba. Gerindra juga menguak alasan mutasi terhadap tujuh polisi yang menangkap tiga kadernya tersebut.

Tiga anggota DPRD dimaksud adalah perempuan berinisial ADR dari DPRD Kabupaten Banyuwangi, laki-laki berinisial ARM dari DPRD Kabupaten Situbondo, dan laki-laki berinisial UAM dari DPRD Kabupaten Malang. 

Ketiganya ditangkap saat diduga menggunakan sabu dan ekstasi bersama lima warga sipil di sebuah hotel bintang empat di Surabaya, Senin (28/9/2026) pagi. Karena jumlah barang bukti yang disita dari tempat kejadian perkara berada di bawah batas tertentu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung, penanganan terhadap mereka diarahkan melalui mekanisme rehabilitasi, bukan pidana penjara.

Kemudian pada Jumat (23/10/2026), terbit surat telegram bernomor ST/309/X/KEP/2026 yang ditandatangani Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Luthfie Sulistiawan. Isinya adalah rotasi dan mutasi tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba.

Mereka yang dirotasi dan mutasi adalah Inspektur Satu Kevin Asshabul Kahfi dimutasi menjadi Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Gubeng. Inspektur Satu Aan Dwi Satriyo dimutasi menjadi Pejabat Sementara Kepala Urusan Subbagian Pembinaan Karier Sumber Daya Manusia Polrestabes Surabaya. Sementara Inspektur Dua Andri Kiki dimutasi menjadi Pejabat Sementara Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambaksari.

Untuk bintara, Ajun Inspektur Satu Sri Ismanto dan Ajun Inspektur Satu Anton Yuniarso dimutasi ke Polsek Tegalsari. Ajun Inspektur Dua Rico Pramana dimutasi ke Polsek Tambaksari. Brigadir Kepala Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.

Melalui keterangan tertulis, Selasa (3/11/2026), Ketua Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman mengatakan, pemecatan ketiga kadernya sebagai anggota DPRD Gerindra telah dilaksanakan dalam sidang bulan lalu, persisnya pada 8 Oktober 2026.

Ia juga menguak alasan mutasi tujuh polisi yang menangkap ketiga kadernya tersebut. “Kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap,” ujarnya.

Tidak ada intervensi

Ketua Komisi III DPR ini pun menegaskan tidak pernah ada komunikasi apalagi intervensi antara Partai Gerindra dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah tersebut.

“Baik Gerindra maupun Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman,” tambahnya.

Baca JugaTiga Anggota DPRD di Jatim Diduga Terjerat Narkoba, Alarm bagi Parpol dan Lembaga Legislatif

Di Surabaya, Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Luthfie Sulistiawan mengatakan kebijakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan kebutuhan penugasan melalui mekanisme internal.

Diperiksa Propam Polda Jatim

Namun, tak hanya itu, ketujuh anggota yang terkena kebijakan tersebut saat ini juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).

Meski demikian, ia membantah jika pelanggaran tersebut dikaitkan langsung dengan penggerebekan pesta narkoba yang melibatkan tiga legislator.

Menurut Luthfie, Polrestabes Surabaya tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba secara profesional dan berlandaskan hukum. Petugas, kata dia, tidak akan membedakan latar belakang maupun profesi pihak yang diperiksa.

”Kami tetap berkomitmen terhadap pemberantasan narkotika dan setiap penanganan perkara dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan hukum,” katanya, Senin (2/11/2026).

Terkait penanganan perkara penyalahgunaan narkotika, delapan orang yang ditangkap kemudian ditangani melalui mekanisme keadilan restoratif. Ketiga legislator menjalani rehabilitasi rawat jalan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyuwangi bersama seorang warga sipil yang diketahui sebagai pengusaha.

Baca JugaDugaan Pelanggaran SOP Jadi Latar Mutasi 7 Anggota Polrestabes Surabaya

Menurut Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi Komisaris Besar Rachmat Kurniawan, keempat orang tersebut menjalani rehabilitasi sejak Kamis (1/10/2026). Malam sebelumnya, mereka dilimpahkan oleh Polrestabes Surabaya.

Sebelum pelimpahan, Polrestabes Surabaya mengajukan asesmen kepada BNN Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan dan penilaian oleh BNN Provinsi Jawa Timur dilaksanakan di BNN Kota Surabaya.

Hasil asesmen menyatakan, tiga legislator dan seorang warga sipil tersebut menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Serunya Nonton Merry Berry Love dalam Suasana Merry Berry Picnic
• 2 jam lalu
0
thumb
Banjir di 22 Desa di Pidie Jaya Mulai Surut
• 19 jam lalu
0
thumb
Gelar Munaslub, Kadin Indonesia Berikan Dukungan Kepada IWAPI
• 22 jam lalu
0
thumb
Nama Ahmad Dhani Disebut di Sidang Kasus Bea Cukai, Begini Respons KPK
• 7 jam lalu
0
thumb
Cristiano Ronaldo Mendadak Dicoret dari Skuad Al Nassr, Ini Alasan Postecoglou
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.