JAKARTA, DISWAY.ID - Beredar informasi dugaan keterlibatan anggota Polri dalam pengerahan massa aksi demonstrasi di Yogyakarta.
Menanggapi informasi tersebut, Mabes Polri menyatakan akan melakukan pengecekan dan evaluasi untuk memastikan kebenarannya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Isir mengatakan pihaknya tengah memeriksa informasi tersebut.
"Nanti kami cek proses evaluasinya, ya, seperti itu," katanya kepada awak media, Selasa 3 November 2026.
BACA JUGA:Daftar Nama Pejabat Polri di Wilayah Polda Metro Jaya yang Dimutasi, Kasat hingga Kapolsek
Aksi penyampaian pendapat sudah diatur pada Undang-undang.
"Tentunya dalam setiap pengamanan, dalam setiap pelayanan, termasuk penyampaian pendapat di muka umum, karena sekali lagi kita ini negara demokrasi, ruang untuk berkumpul, berserikat, menyampaikan pendapat dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945," ungkapnya.
"Paradigma Polri sudah berubah, kita melakukan pelayanan dari crowd control menjadi crowd management," lanjutnya.
BACA JUGA:Kapolri Terbitkan Surat Larangan Vape untuk Anggotanya, Polres Bogor Sosialisasikan Secara Internal
Pihaknya menghormati para masyarakat yang hendak melakukan aksi penyampaian pendapat yang sesuai aturan.
"Kepada elemen kawan-kawan yang menyampaikan pendapat yang selaras, sejalan dengan ketentuan aturan, kita hormati, kita hargai, kita kawal, kita layani," jelasnya.
BACA JUGA:Profil dan Perjalanan Karier AKBP Netty Rosdiana Siagian yang Mundur dari Polri
"Kepada setiap kelompok, individu yang melakukan tindakan anarkis, melanggar hukum, kita pun lakukan penegakan hukum secara tegas. Tentunya berbasis ilmiah. Ini, ya. Artinya ketika proses penegakan hukum berarti siapapun dia akan kemudian kita akan minta pertanggungjawaban," imbuhnya
Mengenai perkembangan informasi dugaan keterlibatan anggota Polri dalam pengerahan aksi penyampaian pendapat akan disampaikan lebih lanjut.
"Tadi yang disampaikan nanti kami akan cek, karena selalu ada bagian kemudian proses evaluasi. Nanti mungkin nanti akan di-update kembali lagi oleh Pak Karo Penmas atau Pak Kabag Penum atau nanti dari Kabid Humas Polda DIY. Saya pikir begitu," tandasnya.






Komentar (0)