Tiga Kader Gerindra Terjerat Narkoba, Habiburokhman Tegaskan Sudah Dipecat dan Bantah Intervensi Polisi

suarasurabaya.net
4 jam lalu
Cover Berita

Habiburokhman Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra menegaskan bahwa tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di Jawa Timur yang terseret kasus narkoba telah dijatuhi sanksi pemecatan sebagai anggota partai.

Keputusan tersebut diambil melalui sidang Mahkamah Partai Gerindra pada 8 Oktober 2026.

Habiburokhman menyebut, keputusan itu telah ditetapkan hampir sebulan lalu sebagai bentuk ketegasan partai terhadap kader yang melakukan pelanggaran.

“Terkait kasus narkoba tiga anggota Gerindra di Jawa Timur, kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Selain itu, Habiburokhman turut menanggapi kabar mengenai mutasi terhadap sejumlah anggota polisi yang melakukan penangkapan dalam kasus tersebut.

Menurut informasi yang diterimanya, mutasi itu diduga berkaitan dengan adanya permintaan sejumlah uang kepada pihak yang ditangkap.

“Adapun jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap,” ungkapnya.

Habiburokhman juga membantah adanya komunikasi maupun intervensi dari pihak Gerindra kepada Polrestabes Surabaya terkait penanganan kasus tersebut.

Ia menegaskan, tidak pernah ada upaya dari partainya untuk memengaruhi proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.

“Tidak pernah ada komunikasi apa pun, apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyatakan bahwa Gerindra dan Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ia menekankan bahwa aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kader partai sendiri.

“Baik Gerindra maupun Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Aturan ditegakkan, siapa pun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman,” pungkas Habiburokhman.(faz/ham)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Teriakan Menyayat Hati Cucu di Depok yang Dibakar Nenek
• 9 jam lalu
0
thumb
PKS Optimis RUU Pemilu Rampung Sebulan, PKB Targetkan Maret 2027
• 5 jam lalu
0
thumb
Usung Rumah Makan Bernuansa Alam Khas Sunda, Gubuk Mang Engking Hadir di Gowa
• 43 menit lalu
0
thumb
Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Gubernur BI Destry Damayanti Pilih Bungkam
• 8 jam lalu
0
thumb
Dugaan Korupsi, AKBP Edy Herwiyanto Wali Kota Kediri Diperiksa Propam
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.