Bayi 20 bulan dibunuh orang tua (ortu) di toilet Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Ayah tirinya berinisial AR (22) dan ibu kandungnya berinisial JM (19) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kakak bayi yang dibunuh, anak bawah lima tahun (balita) berinisial CA (3) dievakuasi Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jaksel.
"Petugas P3S (Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial) Posko Lebak Bulus langsung bergerak menindaklanjuti laporan dari Polsek Kebayoran Lama untuk penanganan balita tersebut," kata Kepala Sudinsos Jaksel, Bernard Tambunan, dilansir Antara, Selasa (3/11/2026).
Bernard menjelaskan, balita berinisial CA tersebut dievakuasi oleh petugas Satgas P3S Sudin Sosial Jaksel setelah menerima informasi yang diteruskan dari Polsek Kebayoran Lama.
Usai dievakuasi dari Polsek Kebayoran Lama, balita tersebut mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur perlindungan anak dan pelayanan sosial yang berlaku di DKI Jakarta.
Pihak Sudinsos Jaksel terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri keberadaan keluarga maupun pihak kerabat dari anak tersebut.
Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Lama telah menetapkan AR dan J sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan bayi 20 bulan. Keduanya juga ditahan.
(jbr/jbr)






Komentar (0)